
SEBANYAK warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penahanan Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. Mereka kembali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Kesembilan WNI yang bergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ke Tanah Air itu sebelumnya dievakuasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono yang turut hadir dalam penjemputan kepulangan mereka mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembebasan para WNI.
“Hari ini kita kedatangan teman-teman dari aktivis kemanusiaan, yang kita ketahui mereka telah ditahan oleh militer Israel. Dan kemudian mereka berada dalam kondisi selamat,” ucap Menlu Sugiono dalam konferensi pers saat penjemputan itu.
Dia menambahkan, selama upaya pembebasan pihaknya melakukan koordinasi dan negosiasi dengan beberapa lembaga negara agar bisa mengembalikan para sandera.
Kecam Israel

Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menegaskan pihaknya kembali mengecam keras tindakan personel Zionis yang melakukan kekerasan kepada para WNI yang mereka culik saat menyergap kapal mereka dalam konvoi pelayaran GSF 2.0 awal pekan ini.
Menurutnya, aksi penyiksaan terhadap aktivis kemanusiaan seperti terhadap WNI merupakan tindakan yang tidak manusiawi serta merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan oleh Israel kepada saudara-saudara kita. Dan yang jelas ini merupakan satu pelanggaran hukum internasional karena ini ada masyarakat sipil sedang melakukan bantuan kemanusiaan ke saudara kita yang ada di Palestina,” kata dia.
Pelanggaran hukum internasional
Ia menegaskan tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan dan perlakuan terhadap relawan sipil tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata Sugiono. (*/N-01)






