Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsil Dibebastugaskan

SEORANG oknum dosen berinisial BCS, 38, berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diduga telah melakukan Pelecehan seksual, bullying, dan menghina mahasiswi. Perbuatan tersebut sebenarnya dilakukan pada Desember tahun lalu, namun korban baru berani melaporkan pada Juni ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi.

Berdasarkan informasi di Fisip Universitas Siliwangi, oknum dosen tersebut diketahui sering berbuat tidak terpuji terhadap sang mahasiswi. Perbuatan yang pernah dilakukan di dalam kelas tersebut, sempat pegang tangan, pinggul, mengajak ke hotel dan kekerasan terhadap mahasiswi itu.

Lakukan kekerasan

Sementara itu seorang mahasiswi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum dosen itu memang masih muda dan selama ini kerap melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap para mahasiswi. Salah satunya dengan melontarkan rayuan gombal dan ingin menjadi pacarnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Akan Deklarasikan Bandung Zero Bullying

Namun jika mahasiswi itu menolak, tidak jarang pula ia membentaknya dan bahkan menendangnya.

“Kami sebagai mahasiswi ingin agar dosen itu dikeluarkan dari Fisip Unsil, karena sangat menganggu pembelajaran dan perbuatan yang dilakukannya juga tidak terpuji. Kami meminta agar Rektor segera mengelurkan dosen tersebut, jangan menunggu korban lainnya atas perbuatan tersebut,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Sedang ditindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan soal kekerasan seksual, bullying, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan seorang oknum dosen. Saat ini laporan tersebut sudah ditembuskan ke rektorat untuk dilakukan penindakan dengan dinonaktifkan sebagai dosen.

“Laporan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual dilakukan oleh oknum dosen Fisip akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi terdiri dari Satgas PPKPT, ketua jurusan dan unit kerja lainnya di lingkungan kampus. Akan tetapi, berkaitan dengan kasus yang telah terjadi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru menerima laporan dan sudah lanjutkan ke Rektorat,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

Staf biasa

Untuk saat ini, kata Nana, pihkanya sudah membebastugaskan oknum dosen dan kini menjadi staf biasa di Rektorat. Soal pelanggaran, mereka belum bisa menyimpulkan.

“Bentuk pelanggaran yang ditangani Satgas PPKPT nantinya dilakukan lebih luas dan selain kekerasan seksual, tugas Satgas juga menggali pelanggaran lainnya mulai bullying, pernyataan menghina mahasiswa atau sebaliknya dan lainnya. Karena, atas kejadian ini perlu dilakukan mendalam dan tentunya jika bersalah Satgas PPKPT akan menindak dengan tegas,” paparnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  RS Bhayangkara Kukuhkan Duta Anti-Bullying

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

PERSERIKATAN Bangsa Bangsa (PBB) mengumumkan bahwa dua prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia gugur pada Senin (30/3) dan dua orang lainnya terluka. “Akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL dan menghancurkan…

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

TIM nasional Indonesia akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria o-1 pada laga final FIFA Series yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

  • March 31, 2026
Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kini Semakin Diminati 

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

  • March 31, 2026
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

  • March 31, 2026
Lagi, Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka