Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsil Dibebastugaskan

SEORANG oknum dosen berinisial BCS, 38, berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diduga telah melakukan Pelecehan seksual, bullying, dan menghina mahasiswi. Perbuatan tersebut sebenarnya dilakukan pada Desember tahun lalu, namun korban baru berani melaporkan pada Juni ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi.

Berdasarkan informasi di Fisip Universitas Siliwangi, oknum dosen tersebut diketahui sering berbuat tidak terpuji terhadap sang mahasiswi. Perbuatan yang pernah dilakukan di dalam kelas tersebut, sempat pegang tangan, pinggul, mengajak ke hotel dan kekerasan terhadap mahasiswi itu.

Lakukan kekerasan

Sementara itu seorang mahasiswi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum dosen itu memang masih muda dan selama ini kerap melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap para mahasiswi. Salah satunya dengan melontarkan rayuan gombal dan ingin menjadi pacarnya.

BACA JUGA  Kepala Prodi Anestesiologi, Kepala Staf dan Dokter Jadi Tersangka

Namun jika mahasiswi itu menolak, tidak jarang pula ia membentaknya dan bahkan menendangnya.

“Kami sebagai mahasiswi ingin agar dosen itu dikeluarkan dari Fisip Unsil, karena sangat menganggu pembelajaran dan perbuatan yang dilakukannya juga tidak terpuji. Kami meminta agar Rektor segera mengelurkan dosen tersebut, jangan menunggu korban lainnya atas perbuatan tersebut,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Sedang ditindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan soal kekerasan seksual, bullying, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan seorang oknum dosen. Saat ini laporan tersebut sudah ditembuskan ke rektorat untuk dilakukan penindakan dengan dinonaktifkan sebagai dosen.

“Laporan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual dilakukan oleh oknum dosen Fisip akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi terdiri dari Satgas PPKPT, ketua jurusan dan unit kerja lainnya di lingkungan kampus. Akan tetapi, berkaitan dengan kasus yang telah terjadi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru menerima laporan dan sudah lanjutkan ke Rektorat,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Akan Deklarasikan Bandung Zero Bullying

Staf biasa

Untuk saat ini, kata Nana, pihkanya sudah membebastugaskan oknum dosen dan kini menjadi staf biasa di Rektorat. Soal pelanggaran, mereka belum bisa menyimpulkan.

“Bentuk pelanggaran yang ditangani Satgas PPKPT nantinya dilakukan lebih luas dan selain kekerasan seksual, tugas Satgas juga menggali pelanggaran lainnya mulai bullying, pernyataan menghina mahasiswa atau sebaliknya dan lainnya. Karena, atas kejadian ini perlu dilakukan mendalam dan tentunya jika bersalah Satgas PPKPT akan menindak dengan tegas,” paparnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  FK Undip tidak Menutupi Proses Investigasi Kematian dr Aulia

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jumlah Titik Banjir di Jabodetabek Meluas Hingga Senin Malam

HUJAN deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Jabodetabek sejak siang hari membuat titik-titik banjir bertambah. Banjir juga melanda wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) malam ini. Penambahan ini terjadi setelah hujan deras…

Jadi Tuan Rumah KRAI, ITB Siap Lahirkan Talenta Robotik

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) dipercaya menjadi tuan rumah ajang Kontes Robot ABU Indonesia (KRAI) 2025 Tingkat Nasional, yang digelar pada Senin (7/7) hingga Selasa (8/7) di GOR Futsal, ITB Kampus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jumlah Titik Banjir di Jabodetabek Meluas Hingga Senin Malam

  • July 7, 2025
Jumlah Titik Banjir di Jabodetabek Meluas Hingga Senin Malam

Gubernur Sumut Minta PDAM Tirtanadi Samosir Berbenah

  • July 7, 2025
Gubernur Sumut Minta PDAM Tirtanadi Samosir Berbenah

Jadi Tuan Rumah KRAI, ITB Siap Lahirkan Talenta Robotik

  • July 7, 2025
Jadi Tuan Rumah KRAI, ITB Siap Lahirkan Talenta Robotik

Warga dan Penggerobak Tuntut Pengurus TPST3R Kemiri Diganti

  • July 7, 2025
Warga dan Penggerobak Tuntut Pengurus TPST3R Kemiri Diganti

Drama Law and The City Dominasi Penonton Usia Muda

  • July 7, 2025
Drama Law and The City Dominasi Penonton Usia Muda

Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

  • July 7, 2025
Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang