Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Unsil Dibebastugaskan

SEORANG oknum dosen berinisial BCS, 38, berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diduga telah melakukan Pelecehan seksual, bullying, dan menghina mahasiswi. Perbuatan tersebut sebenarnya dilakukan pada Desember tahun lalu, namun korban baru berani melaporkan pada Juni ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi.

Berdasarkan informasi di Fisip Universitas Siliwangi, oknum dosen tersebut diketahui sering berbuat tidak terpuji terhadap sang mahasiswi. Perbuatan yang pernah dilakukan di dalam kelas tersebut, sempat pegang tangan, pinggul, mengajak ke hotel dan kekerasan terhadap mahasiswi itu.

Lakukan kekerasan

Sementara itu seorang mahasiswi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum dosen itu memang masih muda dan selama ini kerap melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap para mahasiswi. Salah satunya dengan melontarkan rayuan gombal dan ingin menjadi pacarnya.

BACA JUGA  Terinspirasi Gibran, Ketua HIPMI Tasikmalaya Siap Maju Jadi Calon Wali Kota

Namun jika mahasiswi itu menolak, tidak jarang pula ia membentaknya dan bahkan menendangnya.

“Kami sebagai mahasiswi ingin agar dosen itu dikeluarkan dari Fisip Unsil, karena sangat menganggu pembelajaran dan perbuatan yang dilakukannya juga tidak terpuji. Kami meminta agar Rektor segera mengelurkan dosen tersebut, jangan menunggu korban lainnya atas perbuatan tersebut,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Sedang ditindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Umum Unsil Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan soal kekerasan seksual, bullying, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan seorang oknum dosen. Saat ini laporan tersebut sudah ditembuskan ke rektorat untuk dilakukan penindakan dengan dinonaktifkan sebagai dosen.

“Laporan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual dilakukan oleh oknum dosen Fisip akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi terdiri dari Satgas PPKPT, ketua jurusan dan unit kerja lainnya di lingkungan kampus. Akan tetapi, berkaitan dengan kasus yang telah terjadi belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru menerima laporan dan sudah lanjutkan ke Rektorat,” katanya.

BACA JUGA  FK Undip Akhirnya Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi

Staf biasa

Untuk saat ini, kata Nana, pihkanya sudah membebastugaskan oknum dosen dan kini menjadi staf biasa di Rektorat. Soal pelanggaran, mereka belum bisa menyimpulkan.

“Bentuk pelanggaran yang ditangani Satgas PPKPT nantinya dilakukan lebih luas dan selain kekerasan seksual, tugas Satgas juga menggali pelanggaran lainnya mulai bullying, pernyataan menghina mahasiswa atau sebaliknya dan lainnya. Karena, atas kejadian ini perlu dilakukan mendalam dan tentunya jika bersalah Satgas PPKPT akan menindak dengan tegas,” paparnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  Qini Nasional 158 untuk Ruang Bertemu Umat Islam

Dimitry Ramadan

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan