Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat resmi menutup 118 lokasi tambang ilegal pada semester pertama 2025. Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan. Tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” ujar Bambang, Rabu (2/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk  Penangganan Jalan dan Jembatan 

Tidak merusak lingkungan

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemdaprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

“Pemprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah,” jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” pungkas Bambang. (YY/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Sediakan Posko Layanan Pengaduan THR

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak