PN Garut Gelar Sidang Perdana Dokter MSF

PENGADILAN Negeri Garut mulai menggelar sidang terhadap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG), Obgyn, Muhammad Syafril Firdaus atau MSF alias Iril, 33, tersangka pencabulan di sebuah klinik Karsa Harsa. Sidang perdana tersebut digelar di Ruang Kartika dan dilakukan secara tertutup.

Sidang perdana dugaan pelecehan seksual kepada pasien itu digelar sekitar pukul 13.40 WIB. Dalam sidang itu MSF didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri Garut. Ia menggunakan peci, kemeja putih tangan panjang, celana hitam, sepatu hitam sepotong.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne mengatakan, sidang perdana terhadap terdakwa oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG), Obgyn, MSF agendanya hanya pembacaan dakwaan. Karena itu yang bersangkutan tidak akan mengajukan eksepsi.

“Sidang perdana yang dilakukan terhadap terdakwa oknum dokter Obgyn M Syafril Firdaus agendanya pembacaan dakwaan. Akan tetapi, selama dibacakan tidak ada eksepsi dan minggu depan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, Kamis (3/7/2025).

Sidang minggu depan

Ia mengatakan, dakwaan yang dilakukan terhadap oknum dokter Obgyn M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril, 33, menerapkan pasal 6 huruf b juncto pasal 15 ayat 1 huruf b, e, dan i UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ancaman maksimal 12 tahun ditambah 1/3 menjadi hukuman 16 tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta ditambah 1/3 dan total Rp 400 juta.

“Dalam sidang lanjutan pada minggu depan akan menghadirkan 6 orang saksi antara lain 5 orang korban dan satu suami korban pada dengan agenda pemeriksaan. Sidang yang dilakukannya tertutup lantaran perkara masuk tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.

Mencari saksi

Sementara itu, penasehat hukum MSF, Firman S. Rohman mengatakan, sidang perdana yang dilakukan mendengarkan pembacaan. Kliennya tidak akan melakukan eksepsi karena dilakukannya langsung pembuktian.

Namun, kliennya tidak mengamini apa yang dibacakannya dalam dakwaan kaitan soal dirinya meraba-raba pasien sebagaimana yang viral di media sosial.

“Berdasarkan pengakuan Iril dilakukannya di bawah payudara dan untuk menghadapi persidangan hingga ke depannya tengah mencari saksi yang dapat meringankan kliennya. Karena, ada pasien dokter Iril pernah ditangani, termasuk saat lahiran akan menjadi saksi lantaran pasien tidak sampai mengalami peristiwa itu sampai sekarang masih baik,” paparnya. (Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan