Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku masih belum bisa memproses tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada yang diduga dilakukan seorang guru besar berinisial EM.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan, Polda DIY beserta jajaran baik Polresta maupun Polsek, belum ada yang menerima laporan polisi dari korban maupun kuasa hukum yang ditunjuk oleh korban.

Menurut Ihsan, Polda DIY sebenarnya sudah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan UGM. Namun belum membuahkan hasil yang berupa laporan polisi.

“Polisi hanya mendapat informasi terhadap terduga pelaku sudah mendapat sanksi pemberhentian sebagai dosen. Sedangkan terkait korban, kami belum mendapat informasi,” katanya.

Akibatnya, jelasnya, polisi masih terkendala untuk menangani kasus ini. “Kami berharap ada laporan yang masuk sehingga kami bisa segera bertindak,” katanya.

BACA JUGA  Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Kasus kekerasan seksual dengan terduga pelaku seorang guru besar berinisial EM ini ada 13 orang korban. Mereka adalah para mahasiswa yang melakukan konsultasi ilmiah baik untuk skripsi, tesis, desertasi maupun karya ilmiah lainnya.

Setelah kasus itu mencuat, UGM kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai dosen, pembimbing dan jabatan lain di kampus. Sedangkan kedudukannya sebagai ASN dan sebagai guru besar masih menunggu keputusan dari pemerintahpusat. Dengan demikian EM hingga saat ini masih menerima gaji dari APBN. (AGT/N-02)

BACA JUGA  Cegah Stunting, UGM dan BRIN Kembangkan Pangan Lokal

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan