Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

KEBIJAKAN pemerintah yang mengarahkan sebagian besar dana desa atau sebesar 58 persen untuk program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari kalangan akademisi.

Salah satunya dari Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A.. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan semangat otonomi desa yang telah diperjuangkan sejak lama.

Bambang mengingatkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam mengembalikan kemandirian desa setelah sebelumnya tereduksi pada masa sentralisasi pemerintahan era Orde Baru.

“Undang-undang desa itu lahir dari perjuangan panjang masyarakat desa, aktivis, hingga pemerintah daerah agar desa diakui sebagai entitas otonom yang bisa mengatur urusannya sendiri,” jelas Prof. Bambang di kampus Fakultas Ilmu Budaya UGM, Selasa (31/3).

BACA JUGA  Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Bertentangan

Dikatakan, otonomi desa mencakup kewenangan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Dana desa, yang kini nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per desa, seharusnya digunakan secara fleksibel untuk menjawab persoalan spesifik setiap wilayah.

Namun, Bambang menilai kebijakan pengalokasian dana desa untuk program koperasi secara seragam justru bertentangan dengan prinsip tersebut.

“Dana desa itu hak desa, bukan sekadar bantuan dari pemerintah pusat. Ketika ditarik kembali untuk program tertentu, apalagi yang bersifat top-down, itu tidak adil,” tegasnya.

Berbasis anggota

Bambang kemudian menyoroti konsep Koperasi Merah Putih yang dinilai rancu. Ia menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan gerakan ekonomi berbasis anggota, bukan lembaga yang dibentuk atau dimiliki oleh pemerintah desa.

“Koperasi itu milik warga, bukan milik desa. Kalau desa membentuk usaha, itu seharusnya masuk kategori Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan koperasi,” jelasnya.

BACA JUGA  100 Guru Besar UGM: Elite Politik Harus Dengar Suara Rakyat

Yang menjadi kekhawatirannya, pemaksaan pembentukan koperasi dengan skema dan penggunaan dana yang telah ditentukan justru tidak efektif. Menurutnya, kebutuhan ekonomi desa sangat beragam dan tidak bisa diseragamkan.

“Ada desa yang butuh gudang, ada yang butuh akses pasar, ada yang butuh lahan produksi. Tidak semuanya membutuhkan gedung koperasi,” tambahnya.

Pelibatan masyarakat

Ia mengingatkan pendekatan pembangunan yang bersifat top-down berisiko mengulang kegagalan masa lalu. Program yang tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat cenderung menjadi proyek semata tanpa dampak berkelanjutan.

“Banyak program pembangunan yang akhirnya hanya jadi proyek penghabisan anggaran, bukan pemberdayaan masyarakat. Ini yang harus dihindari,” katanya.

Sebagai solusi, Bambang menekankan pentingnya pemerintah menjalankan prinsip good governance dalam merumuskan kebijakan desa. Ia menyebut beberapa prinsip kunci, seperti partisipatif, transparan, akuntabel, dan efektif.

BACA JUGA  Guru Besar UGM Soroti Hukum Konflik Bersenjata di Laut

“Kebijakan harus melibatkan masyarakat desa, terbuka, dan sesuai kebutuhan nyata. Selain itu, pemerintah juga perlu belajar dari pengalaman sejarah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya ruang kritik dalam kebijakan publik. “Pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Kritik itu bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(AGT/A-01)

Admin

Related Posts

Anak Muda Disebut Makin Rentan Kena Gangguan Mental

ANAK MUDA dengan rentang usia 15 hingga 24 tahun khususnya perempuan banyak yang mengalami depresi. Hal itu karena terjadi pada saat mereka berada pada masa quarter-life crisis. Namun yang disayangkan…

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

John Herdman hingga Maarten Paes Acungi Jempol, Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 29, 2026
John Herdman hingga  Maarten Paes Acungi Jempol,  Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

  • September 29, 2026
Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia