Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

KEBIJAKAN pemerintah yang mengarahkan sebagian besar dana desa atau sebesar 58 persen untuk program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari kalangan akademisi.

Salah satunya dari Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A.. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan semangat otonomi desa yang telah diperjuangkan sejak lama.

Bambang mengingatkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tonggak penting dalam mengembalikan kemandirian desa setelah sebelumnya tereduksi pada masa sentralisasi pemerintahan era Orde Baru.

“Undang-undang desa itu lahir dari perjuangan panjang masyarakat desa, aktivis, hingga pemerintah daerah agar desa diakui sebagai entitas otonom yang bisa mengatur urusannya sendiri,” jelas Prof. Bambang di kampus Fakultas Ilmu Budaya UGM, Selasa (31/3).

BACA JUGA  Pemprov Jateng dan Penegak Hukum Sukses Selamatkan Aset

Bertentangan

Dikatakan, otonomi desa mencakup kewenangan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Dana desa, yang kini nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per desa, seharusnya digunakan secara fleksibel untuk menjawab persoalan spesifik setiap wilayah.

Namun, Bambang menilai kebijakan pengalokasian dana desa untuk program koperasi secara seragam justru bertentangan dengan prinsip tersebut.

“Dana desa itu hak desa, bukan sekadar bantuan dari pemerintah pusat. Ketika ditarik kembali untuk program tertentu, apalagi yang bersifat top-down, itu tidak adil,” tegasnya.

Berbasis anggota

Bambang kemudian menyoroti konsep Koperasi Merah Putih yang dinilai rancu. Ia menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan gerakan ekonomi berbasis anggota, bukan lembaga yang dibentuk atau dimiliki oleh pemerintah desa.

“Koperasi itu milik warga, bukan milik desa. Kalau desa membentuk usaha, itu seharusnya masuk kategori Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan koperasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Suami Isteri Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Yang menjadi kekhawatirannya, pemaksaan pembentukan koperasi dengan skema dan penggunaan dana yang telah ditentukan justru tidak efektif. Menurutnya, kebutuhan ekonomi desa sangat beragam dan tidak bisa diseragamkan.

“Ada desa yang butuh gudang, ada yang butuh akses pasar, ada yang butuh lahan produksi. Tidak semuanya membutuhkan gedung koperasi,” tambahnya.

Pelibatan masyarakat

Ia mengingatkan pendekatan pembangunan yang bersifat top-down berisiko mengulang kegagalan masa lalu. Program yang tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat cenderung menjadi proyek semata tanpa dampak berkelanjutan.

“Banyak program pembangunan yang akhirnya hanya jadi proyek penghabisan anggaran, bukan pemberdayaan masyarakat. Ini yang harus dihindari,” katanya.

Sebagai solusi, Bambang menekankan pentingnya pemerintah menjalankan prinsip good governance dalam merumuskan kebijakan desa. Ia menyebut beberapa prinsip kunci, seperti partisipatif, transparan, akuntabel, dan efektif.

BACA JUGA  Cegah Korupsi, Pengelolaan Dana Desa Perlu Ada Pendampingan

“Kebijakan harus melibatkan masyarakat desa, terbuka, dan sesuai kebutuhan nyata. Selain itu, pemerintah juga perlu belajar dari pengalaman sejarah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya ruang kritik dalam kebijakan publik. “Pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Kritik itu bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(AGT/A-01)

Admin

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman