Kejari Taput Kawal Transparansi Dana Desa di Hutapea Banuarea

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara, Sumatera Utara, aktif mengawal pengelolaan Dana Desa di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, melalui program pendampingan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejari Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan arahan dan penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami hadir sebagai mitra,” ujar Donny saat ditemui di Tarutung, Selasa (2/7).

BACA JUGA  Pemda Prioritaskan Dana Desa untuk Pembangunan Fasum

Tim JPN yang diterjunkan terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Aron Siahaan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Chandra Habeahan, serta Jaksa Negara Lara Manurung.

Triwulan II

Mereka terlibat langsung dalam pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Hutapea Banuarea mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,3 juta untuk 37 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp900 ribu.

Selain BLT, Kejari juga mengawal distribusi 130 sak pupuk Super Phospat (SP-36) kepada 260 petani aktif, serta pembangunan fisik berupa rabat beton jalan menuju Porlak Huta di Dusun Soksok Julu senilai Rp251,45 juta yang dibiayai dari Dana Desa 2025.

Proyek infrastruktur tersebut kini memasuki tahap awal pembangunan.

BACA JUGA  RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas Sepakat Kerja Sama Bidang Hukum

Strategi preventif

Pendekatan ini merupakan strategi preventif Kejaksaan dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Hutapea Banuarea menyambut positif keterlibatan Kejari.

“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola anggaran. Kehadiran Kejaksaan menjadi motivasi untuk lebih taat aturan,” ungkapnya.

Kejari Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan hukum secara berkelanjutan di seluruh desa, demi terciptanya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Cegah Korupsi, Pengelolaan Dana Desa Perlu Ada Pendampingan

Dimitry Ramadan

Related Posts

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk mengetahui perkembangan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Dalam kunjungan tersebut, gubernur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi