Kejari Taput Kawal Transparansi Dana Desa di Hutapea Banuarea

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara, Sumatera Utara, aktif mengawal pengelolaan Dana Desa di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, melalui program pendampingan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejari Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan arahan dan penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami hadir sebagai mitra,” ujar Donny saat ditemui di Tarutung, Selasa (2/7).

BACA JUGA  Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tarutung

Tim JPN yang diterjunkan terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Aron Siahaan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Chandra Habeahan, serta Jaksa Negara Lara Manurung.

Triwulan II

Mereka terlibat langsung dalam pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Hutapea Banuarea mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,3 juta untuk 37 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp900 ribu.

Selain BLT, Kejari juga mengawal distribusi 130 sak pupuk Super Phospat (SP-36) kepada 260 petani aktif, serta pembangunan fisik berupa rabat beton jalan menuju Porlak Huta di Dusun Soksok Julu senilai Rp251,45 juta yang dibiayai dari Dana Desa 2025.

Proyek infrastruktur tersebut kini memasuki tahap awal pembangunan.

BACA JUGA  Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

Strategi preventif

Pendekatan ini merupakan strategi preventif Kejaksaan dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Hutapea Banuarea menyambut positif keterlibatan Kejari.

“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola anggaran. Kehadiran Kejaksaan menjadi motivasi untuk lebih taat aturan,” ungkapnya.

Kejari Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan hukum secara berkelanjutan di seluruh desa, demi terciptanya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Cegah Korupsi, Pengelolaan Dana Desa Perlu Ada Pendampingan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai, pembaruan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 sangat penting agar perlindungan terhadap konsumen…

Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) resmi meluncurkan buku Antologi Cerita Pendek “Kampungku dan Kota Semarang” di Hall Balai Kota Semarang, Rabu (12/11). Kegiatan ini menjadi puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

  • November 12, 2025
Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

  • November 12, 2025
Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan