Kejari Taput Kawal Transparansi Dana Desa di Hutapea Banuarea

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara, Sumatera Utara, aktif mengawal pengelolaan Dana Desa di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, melalui program pendampingan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejari Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan arahan dan penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami hadir sebagai mitra,” ujar Donny saat ditemui di Tarutung, Selasa (2/7).

BACA JUGA  Tuding Lakukan Pencurian Listrik, PLN Tagih Petambak Udang Lewat Kejari

Tim JPN yang diterjunkan terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Aron Siahaan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Chandra Habeahan, serta Jaksa Negara Lara Manurung.

Triwulan II

Mereka terlibat langsung dalam pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Hutapea Banuarea mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,3 juta untuk 37 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp900 ribu.

Selain BLT, Kejari juga mengawal distribusi 130 sak pupuk Super Phospat (SP-36) kepada 260 petani aktif, serta pembangunan fisik berupa rabat beton jalan menuju Porlak Huta di Dusun Soksok Julu senilai Rp251,45 juta yang dibiayai dari Dana Desa 2025.

Proyek infrastruktur tersebut kini memasuki tahap awal pembangunan.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

Strategi preventif

Pendekatan ini merupakan strategi preventif Kejaksaan dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Hutapea Banuarea menyambut positif keterlibatan Kejari.

“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola anggaran. Kehadiran Kejaksaan menjadi motivasi untuk lebih taat aturan,” ungkapnya.

Kejari Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan hukum secara berkelanjutan di seluruh desa, demi terciptanya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Warga Tuntut Transparansi dan Audit Dana Desa Huta Toruan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P Nababan, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD…

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

ALFONSO Situmorang kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit dalam Konferensi Cabang yang digelar di Tarutung, Senin (14/7/2025). PWI Bonapasogit mencakup empat kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Utara,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

  • July 14, 2025
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

  • July 14, 2025
Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

  • July 14, 2025
Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

  • July 14, 2025
Terpilih Aklamasi,  Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

  • July 14, 2025
Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo

  • July 14, 2025
Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo