Guru Besar UGM Soroti Hukum Konflik Bersenjata di Laut

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) resmi mengukuhkan Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai Guru Besar Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional Fakultas Hukum. Upacara pengukuhan digelar di Balai Senat UGM, Selasa (14/10).

Dalam pidato berjudul “Tantangan Indonesia terhadap Konflik Bersenjata di Laut”, Prof. Jaka Triyana menyoroti kompleksitas penegakan hukum atas potensi konflik bersenjata di laut, terutama dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup.

Menurutnya, hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi eksplisit yang mengatur konflik bersenjata non-internasional di laut, termasuk mekanisme penegakan hukumnya.

“Kita perlu memahami di mana konflik terjadi, karena setiap zona maritim memiliki status hukum dan kewenangan yang berbeda bagi negara pantai,” ujarnya.

BACA JUGA  Universitas Diponegoro Kukuhkan 36 Guru Besar

Prof. Jaka mengulas enam aspek utama dalam pidatonya, meliputi dinamika hukum laut internasional, hukum HAM internasional, dan hukum humaniter internasional. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Law of Naval Warfare (LONW), dan sistem hukum nasional untuk memperkuat perlindungan hukum di laut.

Ia juga menyoroti Pasal 236 UNCLOS yang mengecualikan kapal perang dari ketentuan perlindungan lingkungan laut. Celah ini, katanya, dapat melemahkan upaya perlindungan lingkungan dan penegakan HAM di wilayah maritim Indonesia.

Konflik bersenjata di laut harus ditangani

Prof. Jaka menilai Indonesia perlu belajar dari negara seperti Sri Lanka, yang telah memiliki regulasi permanen untuk memperjelas status hukum aktor non-negara di laut serta memperkuat peran Sri Lanka Coast Guard.

BACA JUGA  Guru Besar UGM Dorong Enrichment Planting untuk Melestarikan Hutan

“Indonesia dapat merancang regulasi serupa dengan mempertegas peran Bakamla sebagai penegak hukum maritim nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan tugas dan kewenangan Bakamla akan memberi kepastian hukum, legitimasi operasional, dan memperkuat perlindungan HAM serta kelestarian laut Indonesia.

Prof. Jaka menutup pidatonya dengan menyerukan pentingnya koordinasi lintas lembaga dan penyusunan aturan nasional komprehensif untuk menghadapi ancaman konflik di laut.

“Aturan nasional diperlukan agar pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan maritim memiliki landasan hukum yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan hukum maritim tidak hanya memperkokoh kedaulatan negara, tetapi juga menjamin hak strategis dan kelestarian lingkungan laut yang menjadi identitas Indonesia sebagai negara kepulauan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Employability Skills: Pengembangan Skill Set Lulusan Pendidikan Kejuruan Melalui Pembelajaran Work-Based Learning

Siswantini Suryandari

Related Posts

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

STADION Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kembali membuktikan bahwa sepak bola dapat menghadirkan dampak positif tidak hanya di atas lapangan, tetapi juga bagi lingkungan. Melalui implementasi program Zero Waste to…

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

SATU dari 90 wisudawan lulusan Program Doktor Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada memiliki Indeks Prestasi 4,00 setelah menjalani kuliah pascasarjana selama 2 tahun 10 bulan. Wisudawan yang meraih IPK sempurna…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas