DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

HARI Raya Idul Adha sebentar lagi. Itu sebabnya sangat penting membekali para pengurus masjid, musholla, sekolah, pondok pesantren, yayasan dan panitia kurban mengenai penyembelihan hewan korban yang benar atau sesuai standar protokol kesehatan dan manajemen penyembelihan hewan kurban sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia SKKNI 169 tahun 2014.

“Pemotongan hewan kurban harus tetap mempertimbangkan pemotongan secara syar’i, menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan berkualitas,” ujar Chasan Mudhofar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Syiar Sembelih Halal 1445 H; Manajemen Kurban di Masjid Sabilul Istiqomah, Desa Tengki, Kelurahan Brebes, Kec/Kab. Brebes, Senin (10/06/2024) malam.

Kegiatan itu membahas teknik sembelih halal dan komukasi efektif untuk tim dan panitia yang nantinya sebagai ujung tombak dalam penyembelihan hewan kurban.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Beli Sapi Milik Tukiyar untuk Kurban

Chasan menuturkan juru sembelih adalah  pelaku paling awal penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH pada pelaksanaan kurban.
Proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.

“Peran juru sembelih di masjid dan musholla menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar protokol kesehatan,” tutur Chasan.

Chasan menerangkan beberapa hal dasar dalam pemotongan kurban yang wajib diketahui seluruh panitia kurban di antaranya adalah penyembelihan harus memotong tiga saluran. Yaitu saluran pernafasan, saluran pencernaan dan saluran darah.

BACA JUGA  DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal dengan Aplikasi E-Selamat

“Selain itu harus menggunakan pisau yang tajam dan tidak boleh menyembelih di dekat hewan lain yang akan disembelih,” terangnya.
sembari menambahkan syiar sembelih halal yang dilakukan DPD Juleha Brebes akan terus berlanjut di tempat lain.

Seksi Pendidikan DPD Juleha Brebes Kusmanto,  menyampaikan bahwa penyembelih hewan kurban harus tahu tata caranya.

“Teknisnya, syariatnya. Jangan asal berani tanpa dibekali ilmu fiqih menyembelih dan teknis sembelih halal. Wajib belajar,” tegas Kusmanto.

Kusmanto menyebut bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat. Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan kurban.

BACA JUGA  Ngalap Berkah dari Gunungan Grebeg Besar yang Digelar Keraton Kasunanan

“Hewan kurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba. Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Kusmanto. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran