135 Kepala Desa di Cianjur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

SURAT Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah dilakukan tiga tahap. Dari tiga tahap tersebut sebanyak 135 orang kepala desa yang sudah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan.

“Hari ini (Selasa) kami menyerahkan kembali SK perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Ini merupakan regulasi yang harus kita laksanakan karena amanat undang-undang,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman seusai penyerahan SK di Pendopo Cianjur, Selasa (11/6/2024).

Pada tahap ketiga, SK perpanjangan masa jabatan diserahkan kepada 55 orang kepala desa. Mereka berasal dari Kecamatan Karangtengah, Mande, Sukaresmi, Campaka, dan Ciranjang.

Sebelumnya pada tahap I SK diberikan kepada 30 orang kepala desa. Sedangkan tahap II diserahkan kepada 50 orang kepala desa.

BACA JUGA  Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Herman mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan diberikan secara bertahap.

“Sesuai regulasi, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan harus selesai bulan ini,” kata dia.

Herman menitipkan pesan kepada kepala desa agar bisa amanah menjalankan tugas. Apalagi dengan diperpanjangnya masa jabatan, maka menjadi sebuah anugerah.

“Niatkan bekerja itu untuk ibadah. Terus, sekarang sudah dimulai tahapan Pilkada. Jaga kondusivitas di masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menambahkan dengan target selesai pada bulan ini, maka penyerahan SK dilaksanakan sepekan dua kali. “Kami targetkan pada bulan Juni ini harus selesai semuanya. Jadi teknisnya nanti penyerahan SK dilakukan seminggu dua kali,” kata Iwan. (Zea/S-01)

BACA JUGA  DPD PAN Cianjur Ajukan Herman Suherman-Haji Ibang Sebagai Cabup-Cawabup

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia