135 Kepala Desa di Cianjur Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

SURAT Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah dilakukan tiga tahap. Dari tiga tahap tersebut sebanyak 135 orang kepala desa yang sudah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan.

“Hari ini (Selasa) kami menyerahkan kembali SK perpanjangan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Ini merupakan regulasi yang harus kita laksanakan karena amanat undang-undang,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman seusai penyerahan SK di Pendopo Cianjur, Selasa (11/6/2024).

Pada tahap ketiga, SK perpanjangan masa jabatan diserahkan kepada 55 orang kepala desa. Mereka berasal dari Kecamatan Karangtengah, Mande, Sukaresmi, Campaka, dan Ciranjang.

Sebelumnya pada tahap I SK diberikan kepada 30 orang kepala desa. Sedangkan tahap II diserahkan kepada 50 orang kepala desa.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Sekpri Bupati Buka Komunikasi dengan Ketua DPC PPP

Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa. Herman mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan diberikan secara bertahap.

“Sesuai regulasi, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan harus selesai bulan ini,” kata dia.

Herman menitipkan pesan kepada kepala desa agar bisa amanah menjalankan tugas. Apalagi dengan diperpanjangnya masa jabatan, maka menjadi sebuah anugerah.

“Niatkan bekerja itu untuk ibadah. Terus, sekarang sudah dimulai tahapan Pilkada. Jaga kondusivitas di masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menambahkan dengan target selesai pada bulan ini, maka penyerahan SK dilaksanakan sepekan dua kali. “Kami targetkan pada bulan Juni ini harus selesai semuanya. Jadi teknisnya nanti penyerahan SK dilakukan seminggu dua kali,” kata Iwan. (Zea/S-01)

BACA JUGA  Debit Air di Daerah Irigasi Cianjur Mulai Menyusut

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

JALAN lintas Simanindo-Pangururan, yang menjadi jalur vital di Kabupaten Samosir  terancam putus akibat longsor. Kerusakan terparah terlihat di Desa Garoga dan Desa Simamora, Kecamatan Simanindo, di mana badan jalan menyempit…

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta. Kedua remaja tersebut tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

  • January 19, 2025
Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah

UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

  • January 18, 2025
UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor