Pemkot Bandung Minta Warga di Bantaran Sungai Pindah

PEMERINTAH Kota Bandung Jawa Barat meminta warga yang tinggal di bantaran sungai, untuk segera pindah karena berpotensi terdampak longsor dan banjir saat turun hujan deras. Apalagi cuaca ekstrem masih terus melanda wilayah Bandung Raya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kerusakan akibat cuaca ekstrem sudah mulai terjadi, bahkan sudah ada beberapa rumah warga yang ada di bantaran sungai roboh, akibat longsor. Atas musibah itu, pemkot meminta warga melakukan relokasi mandiri.

“Kemarin ada rumah yang roboh, tapi untungnya kosong, penghuninya seorang ibu berusia 74 tahun, sedang tidak di rumah. Tapi kalau tidak sadar dan tidak membangun kesadaran bersama, tinggal tunggu waktu saja untuk bencana besar terjadi,” ungkap Farhan.

Kesadaran sendiri

Menurut Farhan, pemkot tidak memiliki program penggusuran ataupun relokasi paksa, meskipun banyak bangunan di daerah aliran sungai (DAS) dibangun tanpa izin, sehingga sangat rentan terdampak bencana. Pemerintah hanya mengimbau kesadaran masyarakat bahwa dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang, risiko bencana bisa terjadi setiap saat.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gandeng Polrestabes Sosialisasikan Jam Malam

“Saya sudah melihat langsung besarnya risiko warga yang tinggal di bantaran sungai. Oleh karena itu saya kembali menekankan pentingnya relokasi mandiri demi keselamatan bersama. Tapi sekali lagi, kami bukan melakukan penggusuran, kami ajak masyarakat pindah secara sukarela,” tuturnya.

Di sisi lain, Farhan juga menyoroti perbaikan kirmir di bantaran sungai yang harus memperhatikan jarak dengan daratan, agar nantinya tidak sampai terdampak banjir bandang saat turun hujan deras.

“Mestinya perbaikan kirmir itu tidak memakan badan sungai, justru harus mundur dua meter ke arah daratan. Misalnya di aliran Sungai Cikapundung, kalau kirmirnya dimundurkan dua meter, tetap saja harus mengorbankan
lahan warga,” ujarnya.

Salurkan bantuan

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Erwin, menyampaikan, Pemkot Bandung akan menyalurkan bantuan bagi korban yang terkena bencana longsor, baik secara kelembagaan maupun pribadi. Untuk rumah yang ambruk, akan terlebih dahulu mengecek status kepemilikan lahan.

BACA JUGA  Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

“Kalau tanah itu milik pribadi dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali, insyaallah saya bantu kontrakan secara pribadi. Ini bentuk kepedulian saya sebagai warga dan sebagai Wakil Wali Kota,” terangnya.

Erwin mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menyebut bahwa setiap warga Bandung berhak mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Dengan dasar itu, Erwin berkomitmen memberikan solusi bagi warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal.

Namun pemkot akan memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan bantaran. Sebab kondisi ini tidak hanya membahayakan bangunan itu sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir dan bencana lainnya bagi lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Bandung Usulkan 500 Peserta Sekolah Rakyat, Lahan Terkendala

Bangunan liar

“Saya sudah instruksikan camat dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau selokan. Yang berdiri di atas aliran sungai harus segera ditertibkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” jelasnya.

Erwin juga menyinggung soal beberapa bangunan liar seperti kandang domba di kawasan perkotaan yang tidak memiliki izin. Meski tidak secara langsung melarang, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap hak bersama dan menjaga lingkungan, karena membangun di atas aliran sungai berarti telah mengambil hak warga lainnya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain