Pemkot Bandung Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar

PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat melarang para penjual hewan kurban untuk berjualan di trotoar.

“Trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan, jangan dipakai oleh pedagang. Itu hak warga kota. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” tegas Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Senin (19/5).

Erwin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum. Pemkot akan melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar.

“Praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung. Saya lihat di Kiaracondong juga kadang ada, dan di beberapa tempat lain,” ungkap Erwin.

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Erwin juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat. Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari pemkot. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.

“Insya Allah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” tuturnya.

Punya barcode

Pemeriksaan lanjut Erwin dilakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Idul Adha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.

“Usahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala tapi juga bermanfaat untuk penerima,” tukasnya

BACA JUGA  Anggota Komisi VII DPR BHS Kurban 30 Ekor Sapi

Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban, bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar. Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran