Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung,mengultimatum perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu, maksimal pada H-7 lebaran.

Jika terlambat membayar THR, maka perusahaan itu akan diberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Sanksi seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara dan pembekuan kegiatan usaha.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan, Disnakertrans Provinsi Jabar untuk melakukan monitoring.

“Setiap hari kita lakukan pendataan. Kalau ada pekerja belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan, nanti di sana yang akan menerapkan sanksi,” tegas Andri, Rabu (19/3).

BACA JUGA  Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Wisata Berbasis Alam di Kota Bandung 

Menurut Andri, selain melakukan monitoring, pihaknya juga membuka posko pengaduan di Kantor Disnaker Kota Bandung. Bagi pekerja yang belum menerima THR hingga batas maksimal bisa membuat laporan, kemudian nanti akan ditindaklanjuti.

“Kita sudah membuka posko dari hari Jumat lalu, nanti sampai seminggu setelah hari raya. Tapi sifatnya kita meneruskan aduan ini ke bidang pengawasan,” tutur Andri.

Disnaker Kota Bandung  belum menerima laporan terkait pekerja yang belum mendapat THR, maupun terkait perusahaan yang tidak sanggup membayar THR kepada karyawannya.

“Memang untuk saat ini, khusus THR belum ada aduan, baik dari para pekerja ataupun perusahaan yang belum sanggup membayar atau menangguhkan,” terang Andri.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Percepat Tata  Infrastruktur Kabel Udara

Andri berharap pembayaran THR bagi pekerja di Kota Bandung ini bisa berjalan lancar dan tidak sampai ada pengaduan.Sebab THR tersebut merupakan hak dari karyawan,apalagi karyawan yang sudah bekerja dengan waktu lama. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR