Polisi Buru Pelaku Perusakan Makam Lewat Rekaman CCTV

POLRES Bantul melakukan pemeriksaan analisa rekaman CCTV  di sekitar makam Ngentak, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta guna mengidentifikasi pelaku perusakan 10 nisan di pemakaman tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa setidaknya ada tiga lokasi makam di Bantul yang dirusak orang tak dikenal. Dua makam berlokasi di Desa Baturetno Kapanewon Banguntapan dan satu lokasi makam di Desa Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul. Namun yang terbanyak di Makan Ngentak, Banguntapan, 10 nisan di kompleks pemakaman tersebut rusak.

“Untuk perusakan di Ngentak, kami telah memeriksa dan memintai keterangan tiga orang saksi. Mereka yang diperiksa adalah penjaga makam, ahli waris dan warga sekitar makam,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffrey Prana Widnyana, Senin.

Mudah dijangkau

Ia menjelaskan pula, polisi juga sedang menyisir sejumlah CCTV yang terpasang di sepanjang jalan menuju arah kompleks pemakaman umum itu. Lokasi pemakaman Ngentak cukup mudah dijangkau karena berada di tepi jalan aspal kampung. Pekuburan itu juga berdekatan dengan pemukiman, sekolah serta kafe.

BACA JUGA  Susi Air Buka Rute Baru Yogya-Bandung dan Yogya-Karimunjawa

“Kami akan mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku perusakan nisan makam,” imbuhnya.

Aksi perusakan di Makam Ngentak diduga terjadi antara rentang Sabtu malam,- Minggu dini hari,(17-18/5) Mei 2025.

Makam nonmuslim

Perusakan nisan di Makam Ngentak menyasar seluruhnya ke makam nonmuslim. Ada tiga nisan permanen atau sudah dikeramik yang dirusak dengan cara dihancurkan dengan batu cor-coran yang masih tertinggal di area itu. Kemudian ada tujuh nisan kayu salib yang dipatahkan dan dibuang di sekitar lokasi.

Pada Minggu 18 Mei, Polres Bantul juga menerima laporan perusakan nisan di lokasi Makam Jaranan, Desa Panggungharjo Sewon Bantul. Total ada dua nisan dirusak yang juga milik umat Nasrani.

BACA JUGA  PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

“Perusakan nisan di Sewon diduga terjadi lebih dulu pada Rabu 14 Mei 2025, atau tiga hari sebelum kejadian di Banguntapan,” kata Jeffry.

Tidak paham agama

Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan pelaku perusakan tidak memahami ajaran agama. Hal itu karena yang dirusak adalah makam yang pada nisannya terdapat tanda salib, sehingga memunculkan isu agama.

“Tidak mungkin dilakukan oleh orang dengan pemahaman agama yang baik. Saya pastikan orang yang melakukan perusakan pasti gak ngerti ajaran agama, saya berani memastikan itu,” kata Bupati.

Bupati menegaskan sejauh ini belum diketahui motif perbuatan perusakan makam. Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kepada polisi untuk bergerak.

BACA JUGA  7 Lembar Plat Kuningan Kraton Jogja Raib saat Revitalisasi

Enggan berspekulasi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perusakan tersebut menyasar makam-makam milik warga yang menganut suatu aliran kepercayaan tertentu. Terkait motif aksi perusakan, Sri Sultan mengatakan tidak mengetahu dan tidak ingin berspekulasi.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Saya tak tahu apa motifnya sehingga saya tidak berani berkomentar, karena takut keliru menyampaikan kepada publik,” ujar Sultan.

Menurut Sri Sultan HB X mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi di masa lalu, meskipun belum bisa dipastikan apakah kejadian kali ini memiliki hubungan langsung dengan peristiwa sebelumnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak