Polisi Buru Pelaku Perusakan Makam Lewat Rekaman CCTV

POLRES Bantul melakukan pemeriksaan analisa rekaman CCTV  di sekitar makam Ngentak, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta guna mengidentifikasi pelaku perusakan 10 nisan di pemakaman tersebut.

Sebelumnya dilaporkan bahwa setidaknya ada tiga lokasi makam di Bantul yang dirusak orang tak dikenal. Dua makam berlokasi di Desa Baturetno Kapanewon Banguntapan dan satu lokasi makam di Desa Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul. Namun yang terbanyak di Makan Ngentak, Banguntapan, 10 nisan di kompleks pemakaman tersebut rusak.

“Untuk perusakan di Ngentak, kami telah memeriksa dan memintai keterangan tiga orang saksi. Mereka yang diperiksa adalah penjaga makam, ahli waris dan warga sekitar makam,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffrey Prana Widnyana, Senin.

Mudah dijangkau

Ia menjelaskan pula, polisi juga sedang menyisir sejumlah CCTV yang terpasang di sepanjang jalan menuju arah kompleks pemakaman umum itu. Lokasi pemakaman Ngentak cukup mudah dijangkau karena berada di tepi jalan aspal kampung. Pekuburan itu juga berdekatan dengan pemukiman, sekolah serta kafe.

BACA JUGA  Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare tak Berizin

“Kami akan mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku perusakan nisan makam,” imbuhnya.

Aksi perusakan di Makam Ngentak diduga terjadi antara rentang Sabtu malam,- Minggu dini hari,(17-18/5) Mei 2025.

Makam nonmuslim

Perusakan nisan di Makam Ngentak menyasar seluruhnya ke makam nonmuslim. Ada tiga nisan permanen atau sudah dikeramik yang dirusak dengan cara dihancurkan dengan batu cor-coran yang masih tertinggal di area itu. Kemudian ada tujuh nisan kayu salib yang dipatahkan dan dibuang di sekitar lokasi.

Pada Minggu 18 Mei, Polres Bantul juga menerima laporan perusakan nisan di lokasi Makam Jaranan, Desa Panggungharjo Sewon Bantul. Total ada dua nisan dirusak yang juga milik umat Nasrani.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polresta Yogyakarta

“Perusakan nisan di Sewon diduga terjadi lebih dulu pada Rabu 14 Mei 2025, atau tiga hari sebelum kejadian di Banguntapan,” kata Jeffry.

Tidak paham agama

Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan pelaku perusakan tidak memahami ajaran agama. Hal itu karena yang dirusak adalah makam yang pada nisannya terdapat tanda salib, sehingga memunculkan isu agama.

“Tidak mungkin dilakukan oleh orang dengan pemahaman agama yang baik. Saya pastikan orang yang melakukan perusakan pasti gak ngerti ajaran agama, saya berani memastikan itu,” kata Bupati.

Bupati menegaskan sejauh ini belum diketahui motif perbuatan perusakan makam. Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kepada polisi untuk bergerak.

BACA JUGA  Masyarakat Diajak Peduli pada Anak-anak Penderita Kanker

Enggan berspekulasi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan perusakan tersebut menyasar makam-makam milik warga yang menganut suatu aliran kepercayaan tertentu. Terkait motif aksi perusakan, Sri Sultan mengatakan tidak mengetahu dan tidak ingin berspekulasi.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Saya tak tahu apa motifnya sehingga saya tidak berani berkomentar, karena takut keliru menyampaikan kepada publik,” ujar Sultan.

Menurut Sri Sultan HB X mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi di masa lalu, meskipun belum bisa dipastikan apakah kejadian kali ini memiliki hubungan langsung dengan peristiwa sebelumnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara