DKPP Kota Bandung Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban yang masuk dan disembelih di wilayahnya.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan bahwa kebutuhan hewan kurban di Kota Bandung sebagian besar masih dipasok dari luar daerah.

“Produksi ternak di Kota Bandung baru mampu memenuhi sekitar 5% kebutuhan. Sisanya, 95%, didatangkan dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Garut, Subang hingga Tasikmalaya,” ujarnya, Jumat (17/5).

Gin Gin menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang.

“Tantangan dalam hal pengawasan lalu lintas hewan yang masuk. Tapi ini juga peluang bagi peternak lokal untuk menjual hewan ternaknya dengan harga yang layak,” katanya.

BACA JUGA  DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Halal dengan Aplikasi E-Selamat

DKPP mencatat, pada tahun 2024 lalu jumlah hewan kurban yang dipotong mencapai 14.704 ekor, terdiri dari 7.571 sapi dan 6.844 domba.

Namun, hanya 3.193 ekor yang menjalani pemeriksaan post mortem, atau pemeriksaan setelah penyembelihan.

Kelayakan hewan kurban prioritas

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan kasus cacing hati (Fasciola hepatica) pada 222 sapi dan 161 domba. Akibatnya, sebanyak 295,57 kg organ sapi dan 47,23 kg organ domba dinyatakan tidak layak konsumsi dan diafkir.

“Kasus ini ditemukan hampir di seluruh kecamatan di Kota Bandung. Karena itu, pengawasan teknis harus kami optimalkan,” tegas Gin Gin.

Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan dokumen seperti Sertifikat Kesehatan Hewan (SVKH), asal-usul hewan, kondisi tempat penampungan, hingga proses penyembelihan dan pemeriksaan daging.

BACA JUGA  Bupati Tapanuli Utara Kembali Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan edukasi, DKPP Kota Bandung juga menggelar Pelatihan Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Higienis untuk para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Bandung.

Pelatihan digelar dalam lima angkatan dengan total 175 peserta dari berbagai kecamatan.

“Tujuannya membentuk kader teknis di lingkungan masjid, agar mampu melakukan pemotongan sesuai syariat Islam, higienis, serta bisa memeriksa daging agar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” jelas Gin Gin.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung, Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, Lembaga Penyelia Halal Salman ITB, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara