Yayasan Gasantana Dampingi Proses Hukum Dua Penambang Emas Ilegal

YAYASAN Galunggung Sakti Nusantara Kencana (Gasantana) Tasikmalaya, Jawa Barat akan mendampingi proses hukum terhadap dua orang tersangka berinisial SH, 50, dan JP, 49, sebagai penambang galian emas ilegal di lahan milik Perhutani Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Umum Yayasan Gasantana, Hadi Permana mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dan upaya dilakukan Polres Tasikmalaya Kota terutama dalam menangkap penambang emas ilegal yang terjadi di Tasikmalaya. Berkaitan masalah tersebut, mereka akan mendampingi proses hukum penuh keduanya dari sisi kemanusian mengingat keduanya itu merasa kebingungan.

“Kami dari Yayasan Gasantana rencananya akan menawarkan pendampingan melalui advokasi terhadap dua orang penambang emas ilegal yang ditetapkan tersangka dan pendampingan ini dilakukannya melihat dari sisi kemanusian. Akan tetapi, proses nanti memberikan solusi supaya tidak ada penambang ilegal beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA  Kerugian dari Kerusakan Lingkungan Versi Walhi Dinilai terlalu Kecil

Solusi terbaik

(Dok.Ist)

Ia mengatakan, penambang emas ilegal di wilayah Tasikmalaya harus mencari solusi terbaik dari Pemerintah Daerah supaya tak ada lagi kerusakan lingkungan dilakukan secara sporadis. Karena, jika kerusakan itu dibiarkan akan berdampak pada bencana alam dan tentu proses peradilan terhadap kedua tersangka nanti akan dilakukannya sampai tuntas.

“Kami bergerak dalam bidang konservasi lingkungan hidup, tradisi adat dan budaya serta advokasi masyarakat. Karena, dua orang tersangka ini saya tidak tahu tetapi langkah pendampingan yang dilakukannya melihat dari sisi kemanusian dan memang penetapan dua penambang emas ilegal di Tasikmalaya baru pertama kali,” ujarnya.

Merusak alam

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota enangkap SH, 50, dan JP, 49, sebagai penambang emas ilegal di lahan Perhutani Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan tersebut, dilakukan karena nekat membuka galian tambang emas tanpa izin resmi dan membuat lubang memakai penyangga kayu.

BACA JUGA  Warga Demo di DPRD Tapanuli Utara Tuntut TPL Angkat Kaki

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Mch Faruk Rozi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas galian tambang emas dan mereka telah mendapat beberapa bongkahan batu dan tanah yang diduga mengandung logam mulia termasuk kandungan emas. Namun, aktivitas kegiatan yang dilakukan mereka khawatir akan merusak alam berdampak pada lingkungan sekitar.

“Para pelaku melakukan aktivitas galian tambang emas di lahan Perhutani tanpa izin resmi dan keduanya ditangkap dengan beberapa barang buktinya. Perbuatan yang dilakukan kedua tersangka awal mulanya dicurigai oleh warga sekitar yang melihat ada penggalian lubang di wilayah Perhutani yang biasanya tidak dijamah orang lain,” katanya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  Kerugian dari Kerusakan Lingkungan Versi Walhi Dinilai terlalu Kecil

Dimitry Ramadan

Related Posts

Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

BANYAK warga yang tinggal di pesisir pantai Utara Pulau Jawa berharap besar terhadap program giant sea wall (tanggul laut) yang saat ini sedang dikebut pengerjaannya oleh pemerintah pusat. Keberadaan tanggul…

BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng PT SPJT secara rutin menyerap produksi garam dari petambak lokal Kabupaten Pati untuk memenuhi produksi. Total potensi serapan mencapai 30.000 ton per…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

  • June 24, 2025
Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

  • June 24, 2025
BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

  • June 24, 2025
KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

Samosir Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme

  • June 24, 2025
Samosir  Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme

Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Terseret Arus Pantai Watu Kodok

  • June 24, 2025
Basarnas Evakuasi Jenazah Korban Terseret Arus Pantai Watu Kodok

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DIY Tangkap Buron Kasus Penganiayaan

  • June 24, 2025
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DIY Tangkap Buron Kasus Penganiayaan