JATAM: Penghentian Tambang Tak Sentuh Akar Masalah

JATAM Kalimantan Timur menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara 190 perusahaan tambang dinilai belum menyentuh akar persoalan penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan

LSM lingkungan itu menganggap itu hanya menambah daftar panjang “ritual administratif” tanpa menyentuh masalah mendasar.

“Keputusan penghentian sementara ini sama sekali belum menyentuh akar persoalan. Justru, langkah ini hanya menambah daftar ritual administratif yang tidak pernah benar-benar menyentuh penderitaan rakyat dan kerusakan ekologis yang ditimbulkan,” kata Mustari Sihombing, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Selasa (23/9).

Ia menyebut, mayoritas perusahaan tambang terutama di Kaltim beroperasi dengan model bisnis serupa: ekspor batubara, meraup untung, meninggalkan lubang bekas tambang. Sementara itu, pengawasan pemerintah lemah, reklamasi hampir mustahil, tetapi setoran royalti dan pajak tetap diterima pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA  KAI Wisata Dukung Gerakan Satu Juta Pohon

Seperti diketahui, Kementerian ESDM pada 18 September 2025 mengumumkan penghentian sementara 190 perusahaan tambang, termasuk 36 perusahaan batu bara di Kaltim. Langkah serupa juga dilakukan terhadap perusahaan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

JATAM Kaltim kritisi praktik penambangan ilegal

Menurut JATAM, kasus CV Arjuna menjadi bukti praktik pertambangan penuh penyimpangan, mulai dari setoran jaminan reklamasi (jamrek) yang tidak jelas hingga keterlibatan pejabat dalam jaringan rente. “CV Arjuna hanya puncak gunung es. Masih banyak perusahaan lain bermain dalam lingkaran setoran, pembiaran, dan kolusi,” tegas Mustari.

Ia menambahkan, sejak lama sanksi di dunia pertambangan hanya menjadi pintu tawar-menawar antara pemerintah dan korporasi. Penghentian sementara lebih sering digunakan untuk menekan perusahaan agar menyelesaikan kewajiban administratif atau membayar denda, bukan untuk memberi efek jera atau memulihkan lingkungan.

BACA JUGA  Hari Lahan Basah 2026, Rehabilitasi Mangrove Diperkuat

“Pemerintah justru melewatkan perusahaan yang lubang tambangnya telah merenggut puluhan nyawa di Kalimantan Timur,” ujarnya.

JATAM Kaltim mencatat sejak 2011–2025 terdapat 32 perusahaan yang tidak bertanggung jawab, dengan 49 warga meninggal di lubang bekas tambang tanpa reklamasi.

Dari puluhan kasus tersebut, hanya satu yang diproses hukum, yakni kematian Ardi pada 2015. Vonis terhadap pelaku hanya dua bulan kurungan dan denda Rp1.000. “Putusan ini jelas tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Mustari. (DS/S-01)

BACA JUGA  Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

Penyanyi Indonesia, Nowela Elisabeth dan Suara 5 tampil dalam special performance pada pertandingan Timnas Indonesia vs Malaysia di matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora…

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Timnas Indonesia berhasil mengamankan satu poin penting setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia pada laga kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

  • September 29, 2026
Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC