Menteri LH: Kerusakan Bentang Alam Sumatra Sudah Parah

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengakui terjadinya kerusakan bentang alam yang cukup parah di wilayah Sumatra. Temuan tersebut diperoleh setelah ia melakukan peninjauan udara menggunakan helikopter di Aceh Timur pada 14 Desember 2025.

Peninjauan udara dilakukan untuk mengumpulkan data ilmiah terkait kerusakan hutan dan lahan yang diduga menjadi akar penyebab bencana, sekaligus sebagai dasar penyiapan langkah hukum tegas.

“Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat terdampak. Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Hanif.

Dalam peninjauan tersebut, Hanif melihat secara langsung bentang alam yang terdegradasi berat. Kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem tampak terbuka, alur sungai melebar secara tidak wajar, serta jejak longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.

BACA JUGA  Korban Jiwa Bencana di Sumatra Capai 1.198 Orang

Kondisi tersebut menegaskan bahwa banjir bandang di Aceh Timur bukan semata akibat faktor alam, melainkan menjadi sinyal kuat adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan, termasuk akibat aktivitas ilegal.

Peninjauan udara yang menyusuri wilayah Pesisir Timur Aceh dengan lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa hingga Aceh Tamiang menemukan indikasi kuat adanya penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan ilegal. Temuan juga mencakup pembukaan lahan di lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.

Bentang alam Sumatra kehilangan fungsi hutan

Menurut Hanif, praktik tersebut secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA  Bawaslu Sumut Ajak GMNI dan Cipayung Plus Kawal Pilkada

Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan sangat membahayakan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Evaluasi mencakup kondisi hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti meningkatkan risiko bencana.

KLH/BPLH memastikan sejumlah korporasi yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan akan ditindak tegas melalui upaya paksa penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan serta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani.

BACA JUGA  Masyarakat Dimbau Sampaikan Kritik secara Langsung

KLH/BPLH juga membuka ruang kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat upaya pemulihan hutan dan lahan berbasis data ilmiah serta praktik berkelanjutan, sebagai bentuk perlindungan nyata bagi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

KAPOLRES Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing meraih penghargaan sebagai Tokoh Pelayanan Publik dan Kemitraan Media dalam ajang IJTI Awards 2026. Apresiasi tingkat nasional dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat…

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

KASUS keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bertambah. Informasi terakhir, per Kamis (25/9/2026) sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat ada 411 orang jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

  • September 24, 2026
Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

  • September 24, 2026
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

  • September 24, 2026
Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai  411 Orang

Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

  • September 24, 2026
Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Mahasiswa UPI Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 24, 2026
Mahasiswa UPI  Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB

  • September 24, 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB