Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar bakal calon rektor mereka untuk periode 2026–2030.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari tahap penjaringan bakal calon rektor, termasuk perpanjangan masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pendaftar yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi.

Sebelumnya, UPN mengumumkan empat Bakal Calon Rektor yang lolos seleksi administrasi pada 25 Juni 2026. Setelah perpanjangan masa pendaftaran, satu Bakal Calon Rektor mengundurkan diri dan dua pendaftar baru dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dengan demikian, terdapat lima Bakal Calon Rektor yang akan mengikuti tahap penyaringan. Penetapan lima Bakal Calon Rektor tersebut disahkan melalui Sidang Pleno Senat Universitas, yang dituangkan dalam Berita Acara Resmi Nomor 34/UN62/KP.05.00/2026/SENAT pada Senin (27/7/2026).

Berlangsung transparan

Ketua Senat UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nurcholis, M.Agr., menegaskan penetapan lima Bakal Calon Rektor merupakan bagian dari komitmen senat universitas dalam mengawal proses suksesi kepemimpinan agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  8 Balon Siap Bersaing dalam Pemilihan Rektor Unsil Tasikmalaya

“Kehadiran Bakal Calon Rektor yang berasal dari internal maupun eksternal menunjukkan transparansi proses pemilihan. Keberagaman latar belakang dan pengalaman para kandidat diharapkan dapat memperkaya gagasan serta menghadirkan pilihan kepemimpinan terbaik bagi Kampus Bela Negara,” ujar Ketua Senat.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno, M.T., memaparkan lima nama Balon Rektor UPN yang lolos seleksi administrasi. “Kelima Bakal Calon Rektor tersebut terdiri dari empat akademisi dari internal UPN, serta satu akademisi dari luar universitas yang telah memiliki reputasi nasional,” papar Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Rabu.

Beri masukan

Kelima Balon Rektor yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melangkah ke Tahap Penyaringan, adalah Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, M.T., Ph.D dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Dr. Awang Hendrianto Pratomo, S.T., M.T., Dr. Susanta, M.Si., Dr. Ir. Johan Danu Prasetya, S.Kel., M.Si., serta Dr. Dra. Machya Astuti Dewi, M.Si.

BACA JUGA  Dua Balon Rektor UPI Bantah Somasi Kemendiktisaintek

Setelah nama-nama diumumkan, Panitia membuka partisipasi masyarakat untuk memberikan masukannya dalam masa sanggah yang digelar 29 – 31 Juli.
Masa sanggah ini, ujarnya membuktikan bahwa seluruh seluruh rangkaian pemilihan rektor dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan ruang partisipasi kepada sivitas akademika maupun masyarakat.

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi, jelasnya dibuka pada 29 hingga 31 Juli 2026. “Sanggahan disampaikan secara tertulis disertai bukti pendukung, dan dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor di Lantai Dasar, Gedung Rektorat,” jelasnya.

Finalisasi hasil

Setelah masa sanggah berakhir, Panitia Pemilihan Rektor akan melaksanakan Finalisasi Hasil pada 3 Agustus 2026. Prof. Eko Teguh menjelaskan, tahapan penting selanjutnya dalam pemilihan rektor meliputi:

BACA JUGA  Rektor UPI Solehuddin Bantah Pilrek Tidak Transparan

1. Sosialisasi profil dan rekam jejak para Balon ke publik dan media, pada 5 – 12 Agustus 2026

2. Sidang terbuka senat universitas dengan agenda Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor di hadapan publik, pada 18 Agustus 2026

3. Sidang Tertutup Senat dengan agenda Fit & Proper Test untuk menyaring tiga calon rektor pada 18 Agustus 2026

4. Penyerahan tiga nama calon rektor kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek): 19 Agustus 2026. (AGT/M-01)

Related Posts

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan media sosial. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan independensi.…

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

INDONESIA menghadapi beban dengue yang masih tinggi. Pada 2025, Indonesia tercatat menempati urutan kedua di dunia dalam jumlah kematian akibat dengue, dengan 703 kematian atau sekitar 17 persen dari total…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

  • October 30, 2026
Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika