Polda Jateng Tetapkan AKP Haryadi Tersangka Tewasnya Darso

POLDA Jawa Tengah tetapkan AKP Haryadi sebagai tersangka kasus tewasnya Darso, 43, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

AKP Haryadi adalah Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta.

Darso meninggal dunia setelah dijemput enam personel Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Dalam penjemputan itu, Darso akan dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk proses hukum.

Namun di tengah perjalanan mengeluhkan sakit dan kemudian dibawa ke rumah sakit di Semarang dan kemudian meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan kepada wartawan, Jumat (28/2).

Ihsan mengatakan sebelumnya Bid Propam Polda Jateng memeriksa Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta bersama lima anak buahnya.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Aneka Lomba di Bantul

Namun untuk saat ini kelima anak buah Haryadi masih berstatus sebagai saksi.

“Polda DIY bersifat kooperatif dengan memberi kemudahan bagi Polda Jateng untuk memeriksa enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta,” ujarnya.

Keenamnya telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai bagian dari langkah Polda DIY untuk kooperatif.

Haryadi dinilai melakukan pelanggaran etik yang berupa ketidaksesuaian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil yang dikendarai Darso dengan sepeda motor di Jl Mas Suharto, Kota Yogyakarta  pada 12 Juli 2024.

Ia menambahkan, Polda Jateng akan terus melakukan proses penegakan hukum pidananya, sedangkan sidang etik akan dilakukan oleh Polda DIY

“Sedangkan waktunya kapan masih menunggu proses yang sedang berjalan,” kata Ihsan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  63 Tahanan Polda Jateng Ikut Nyoblos di Pilkada

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden