Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sekitar 19 juta batang rokok ilegal, Rabu (12/2). Jutaan batang rokok ilegal itu nilainya mencapai Rp26,3 miliar. Sementara estimasi kerugian negara mencapai Rp13,5 miliar.

“Ini penindakan dari September sampai Desember 2024,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Keempat daerah tersebut berada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Selama kurun waktu tahun 2024 lalu, digagalkan peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 54.577.039 batang rokok. Perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp38,7 miliar.

BACA JUGA  38 Ribu Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Beri efek jera

Modus pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan pita cukai yang sudah dipakai (bekas) dan menggunakan pita cukai palsu. Selain itu menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya (misal rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT), menggunakan pita cukai salah personalisasi (misal rokok Perusahaan X dilekati dengan pita cukai Perusahaan Y), dan tanpa dilekati pita cukai (polos).

Pemusnahan rokok di halaman kantor Direktorat Jenderal Besar Cukai (DJBC) Jatim 1 itu dilakukan secara simbolis. Kegiatan pemusnahan rokok ilegal dihadiri Kepala DJBC Jatim 1 Untung Basuki, Plt Bupati Sidoarjo Subandi, segenap anggota Forkopimda Sidoarjo, serta kepala Satpol PP dari Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara jutaan batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan BKC Ilegal menjadi rusak, tidak memiliki nilai ekonomis, tidak membahayakan lingkungan dan tentu saja untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada pelaku. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

KOMEDIAN ternama Korea Selatan, Park Na-rae, pada Senin (8/12) menyatakan menghentikan seluruh kegiatan siaran televisi di tengah membesarnya tuduhan pelecehan terhadap mantan manajernya serta dugaan penerimaan perawatan medis ilegal. Melalui…

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

RM, leader grup K-pop BTS, mengungkapkan bahwa grup tersebut sempat mempertimbangkan kemungkinan bubar atau menghentikan aktivitas selama masa hiatus, menjelang comeback penuh mereka yang dijadwalkan pada musim semi tahun depan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

  • December 8, 2025
Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

  • December 8, 2025
RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

  • December 8, 2025
Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

  • December 8, 2025
Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

  • December 8, 2025
Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68

  • December 8, 2025
Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68