Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Rp86,9 Milliar

PETUGAS  Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo kembali memusnahkan barang hasil penindakan periode Januari hingga November 2024 senilai Rp86,9 miliar, Jumat (29/11).

Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai komoditas. Di antaranya rokok ilegal, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, minuman  beralkohol.

Kemudian gading gajah, tanduk rusa hingga produk-produk kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan

Barang ilegal yang dimusnahkan ini telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum.

Ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam mencegah peredaran barang ilegal merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna mengatakan pemusnahan dilakukan atas barang-barang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor.

BACA JUGA  Sidoarjo Jadi Lokasi Panen Raya Jagung Serentak Jatim

Termasuk barang yang terindikasi sebagai barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp14,5 miliar. Selanjutnya barang-barang tersebut akan dimusnahkan di PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) Mojokerto,” kata Sumarna.

Bea Cukai Juanda beri efek jera

Selama periode Januari hingga November 2024, Bea Cukai Juanda berhasil menindak 422 barang ilegal.

Perkiraan nilainya mencapai Rp86.953.183.000, yang tersebar di berbagai jenis komoditas.

Antara lain minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika.

Pemusnahan kali ini digabungkan dengan barang-barang berbahaya, seperti sabu, narkotika, serta produk lainnya yang tidak memenuhi standar hukum.

Proses pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT HAN untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan ramah lingkungan.

BACA JUGA  DPC PKB Sidoarjo Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan ilegal, berpotensi merusak perekonomian negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Juanda menegaskan bahwa akan terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran barang-barang impor dan ekspor yang melanggar aturan.

“Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem kepabeanan,” kata Sumarna.

“Dan memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bea Cukai berupaya melindungi negara dari potensi kerugian materiil yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal tersebut.

Uniknya, di antara barang yang dimusnahkan adalah gading gajah dan tanduk rusa, dibawa oleh jamaah umrah Indonesia sepulang dari Saudi Arabia.

BACA JUGA  SMA Muhammadiyah 2 Targetkan Setiap Siswa Hafal 1 Juz

Namun jamaah bersangkutan bersikeras tidak merasa membawa barang ilegal itu. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

TIM SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang tercebur ke dalam sumur di wilayah Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin dini hari. Korban diketahui bernama Nur Aziz, 31 tahun,…

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

SEORANG pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, AF, 37, diperiksa polisi. Pasalnya, ia begitu tega melakukan tindakan asusila kepada beberapa santriwatinya sendiri. Satu dari korbannya bahkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Potensi Ikan Gabus Menjadi Superfood

  • June 8, 2026
Potensi Ikan Gabus  Menjadi Superfood

SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

  • June 8, 2026
SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

  • June 8, 2026
Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

  • June 7, 2026
Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

  • June 7, 2026
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

  • June 7, 2026
Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global