Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sekitar 5,9 juta batang rokok ilegal.

Jutaan batang rokok yang dimusnahkan itu merupakanhasil penindakan periode Juni hingga September 2024. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp8,2 miliar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.

Sepanjang 2024, Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di bidang cukai di beberapa wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo. Yakni di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

Rokok ilegal yang dimusnahkan ini umumnya tidak dilengkapi dengan pita cukai dan ada yang menggunakan pita cukai palsu. Ada juga yang menggunakan pita cukai, namun yang bukan peruntukannya.

BACA JUGA  Korupsi Rusunawa, Mantan Kades Tambaksawah Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Semisal rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT. Atau menggunakan pita cukai salah personalisasi, misalnya rokok perusahaan X dilekati dengan pita cukai perusahaan Y.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk barang kena cukai illegal serta mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai,” kata Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Jumat (13/12).

Ramah lingkungan

Pemusnahan rokok ilegal itu dilakukan dengan cara dibakar di PT Hijau Alam Nusantara Mojokerto. Metode pembakaran yang diterapkan di sana didesain ramah lingkungan dan meminimalkan dampak negatif terhadap kualitas udara.

Dengan langkah pemusnahan ini, kata Rudy, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal demi keberlanjutan pembangunan negara.

BACA JUGA  Empat Mantan Kadis Jadi Tersangka Korupsi Rusunawa Tambaksawah

Menurut Rudy, pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal. Terutama rokok tanpa cukai, demi mendukung terciptanya tatanan perdagangan yang adil dan berkelanjutan. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan