Eksekusi Aset Lahan PT KAI di Stasiun Kota Sidoarjo Ricuh

EKSEKUSI aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Sidoarjo berakhir ricuh, Rabu (12/2). Satu warga diamankan polisi karena menghalangi petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Kericuhan terjadi karena sejumlah penghuni di lahan PT KAI itu berusaha menghalangi dan melawan para petugas juru sita dari PN Sidoarjo. Mereka selama ini menghuni areal milik PT KAI tersebut, untuk membuka usaha warung atau berjualan. Para penghuni mendapatkan back up dari sebuah LSM di Sidoarjo.

Penghuni yang dibackup LSM pun terlibat aksi dorong dengan petugas juru sita yang dibackup polisi dan TNI. Satu warga penghuni diamankan polisi karena berusaha melawan.

BACA JUGA  Rombongan ASEAN Railway CEOs' Diajak Naik Kereta Wisata

Lahan PT KAI tersebut harus dikosongkan, dan warga yang berjualan di sana selama puluhan tahun, harus meninggalkan lokasi. Awalnya ada 14 warga penghuni, namun delapan di antaranya bersedia pindah sukarela, dan mendapatkan uang santunan dari PT KAI.

“Saya dulu agak lupa, sekitar tahun 1990 membayar Rp500 ribu dapat kunci buka kios, dulu awalnya saya usaha wartel,” kata Hermin,60, salah satu penghuni.

Menurut Hermin, pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun meskipun masih proses hukum, dia dan penghuni lain digusur. “Saya tidak dapat kompensasi,” kata Hermin.

Putusan PN Sidoarjo

Sementara itu Manajer Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, eksekusi dilakukan setelah keluar putusan dari PN Sidoarjo. Lahan yang dieksekusi tersebut, kata Luqman, adalah milik PT KAI

BACA JUGA  Hadapi Libur Panjang, Daop 6 Sediakan 126.940 Kursi

Menurut Luqman, sebelum eksekusi sudah ada mediasi pihak PT KAI dengan para penghuni. Ada delapan penghuni yang sukarela mau mengosongkan lokasi dan mendapatkan uang santunan.

“Hari ini kita lakukan pengosongan atas perintah eksekusi dari Pengadilan Sidoarjo,” kata Luqman.

Eksekusi akhirnya berhasil dilakukan dengan peralatan berat, merobohkan sejumlah bangunan di lahan tersebut. Lahan yang telah kosong selanjutnya dikasih pagar pembatas agar tidak muncul penghuni baru. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00