Bea Cukai Sita 2.940 Karton Minuman Alkohol Impor Ilegal

PETUGAS gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim, dan Pomdam V Brawijaya mengamankan 2.940 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Penindakan dilakukan setelah pihak berwenang menghentikan truk box Isuzu Traga di Jalan Pergudangan Maspion, Kecamatan Benowo Kota Surabaya, Kamis (31/10).

Awal penindakan terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin, ditemukan 23 karton BKC MMEA tanpa pita cukai dan satu koli pita cukai palsu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mendapati ada tiga gudang yang dijadikan tempat menimbun ribuan botol minuman beralkohol.

Pada tiga lokasi gudang itu tim menemukan total 2.940 karton MMEA. Masing-masing di gudang Maspion di Benowo Surabaya menyimpan 2.416 karton.

BACA JUGA  Warga Keluhkan dengan Maraknya Peredaran Miras dan Judi Online

Kemudian di Cerme-Gresik 383 karton, dan di Tanjung Sari-Surabaya 141 karton.

Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp17,64 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,02 miliar.

Selain ribuan karton minuman beralkohol, petugas juga menangkap DD,47, sebagai kepala gudang dan DI,49 sebagai sopir.

Mereka mengaku sudah setahun gudang itu dijadikan tempat penimbunan  minuman beralkohol ilegal. Dan baru kali ini jumlahnya besar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I Achmad Fatoni mengatakan operasi ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum.

Kolaborasi Bea Cukai

Pengungkapan kasus ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA  Banser Dukung Yogyakarta tanpa Miras

“Ini upaya menjaga dan mengawasi peredaran barang-barang tertentu yang dikenakan cukai, guna melindungi masyarakat dari dampak negatif,” kata Achmad Fatoni, Jumat (1/11).

Menurut Achmad Fatoni, saat ini masih dikembangkan penyelidikan siapa pemilik barang ilegal tersebut.

Hanya informasi awal barang tersebut didatangkan dari Jakarta. Dia juga menyebut barang ilegal itu disinyalir diselundupkan dengan kapal pengangkut kayu.

“Dari pemeriksaan awal, gudang ini disewa perusahaan bernama PT BSD, nanti akan kita panggil dimintai keterangan,” kata Fatoni.

Achmad Fatoni menambahkan, pihaknya terus berupaya menjaga dan mengawasi peredaran barang-barang  yang dikenakan cukai dan mempunyai sifat atau karakteristik.

Yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Kami menjalin sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk mendukung penegakan hukum,” kata Fatoni. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba