Warga Sidoarjo Dianiaya di Mobil, Diselamatkan Warga Jombang

DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal saat berada di dalam mobil. Korban berhasil diselamatkan warga di kawasan Pasar Tapen, Kecamatan Kudu, Jombang, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1) sekitar pukul 04.00 WIB. Warga pasar yang mendengar teriakan minta tolong dari dalam mobil putih yang melintas langsung curiga dan menghentikan kendaraan tersebut.

“Saat dihentikan, ternyata benar ada korban penganiayaan di dalam mobil. Warga kemudian menolong korban, sementara pelaku melarikan diri,” ujar Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan melalui sambungan telepon, Selasa (2/2).

Setelah diselamatkan, korban diantar warga ke Polsek Kudu untuk membuat laporan, kemudian dibawa ke Puskesmas Kudu guna mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA  Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo Ambruk saat Santri Sholat

Kepada polisi, korban mengaku sebelumnya dijemput tiga orang dari rumah kosnya di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo, menggunakan mobil putih. Namun dalam perjalanan, korban justru mengalami penganiayaan hingga teriakannya terdengar warga di Pasar Tapen.

Karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Polsek Tarik, petugas Polsek Kudu mengantar korban bersama keluarga untuk melapor ke Polsek Tarik. Laporan tersebut telah diterima Unit Reskrim Polsek Tarik.

“Setelah pendalaman, lokasi kejadian berada di Desa Kramattemenggung, wilayah hukum Polsek Tarik,” kata Heri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan utang piutang. Istri korban disebut memiliki utang kepada terduga pelaku yang belum dilunasi dalam waktu lama.

BACA JUGA  117 Tim Ikuti LPBB Tingkat Nasional di SMK Krian 1

“Karena utang belum dibayar, terduga pelaku mendatangi korban di rumah kos wilayah Tarik, lalu menjemput dan melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Jombang. Sementara itu, polisi terus memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak