Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng, Polresta Yogyakarta Siap Bantu

SALAH satu anggota Polresta Yogyakarta, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh seorang warga Semarang. Laporan itu terkait meninggalnya Darso, warga Mijen, Semarang setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

“Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta menyampaikan ucapan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas telah berpulangnya almarhum Bapak Darso. Kami juga siap bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Sabtu (11/1).

Darso oleh keluarganya diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh anggota Polresta Yogyakarta.

AKP Sujarwo, mengaku mengetahui kasus tersebut dan dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dari pemberitaan di media. Dalam pelaporan itu, anggota Polresta Yogyakarta diduga jadi penyebab kematian warga Semarang tersebut.

BACA JUGA  Enam Anggota Polresta Yogyakarta Diperiksa Propam Polda DIY

Kumpulkan fakta

Untuk menjelaskan lebih jauh, Sujarwo meminta waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait termasuk kronologi peristiwa tersebut. Apalagi, ujarnya, peristiwanya pada September tahun lalu.

Meninggalnya Darso kasus ini dilaporkan oleh Poniyem (42), istri korban ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 September 2024. Sedangkan, korban meninggal pada 29 September 2024.

Darso dijemput anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas, pada Juli 2024. Saat itu Darso mengemudikan mobil dan menabrak orang di wilayah Yogyakarta.

Dalam kejadian itu Darso telah membawa anak yang terlibat kecelakaan ke klinik terdekat. Namun, karena tidak mempunyai uang yang cukup Darso saat itu meninggalkan identitasnya dan kemudian pulang ke Semarang.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan pada 22 Anak

Pergi ke Jakarta

Karena merasa takut, Darso kemudian ke Jakarta untuk mengumpulkan uang. Ia berada di Jakarta selama kurang lebih dua bulan dan kemudian kembali ke Semarang. Dua minggu kemudian Darso dijemput oleh orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso. Kemudian, dia dibawa tanpa surat tugas penangkapan dari polisi. Dua belas jam setelah dijemput, Ketua RT di lingkungan Darso dan keluarganya tinggal mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan.

Pengakuan korban, dia sempat dipukul dibagian kepala, perut dan dada.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari, Darso meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

Dimitry Ramadan

Related Posts

TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

SEKITAR 300 kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara masih menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun anggaran 2024 yang belum juga disalurkan. Padahal, TPG untuk triwulan I tahun…

Bobotoh Pesta Juara Persib, Kota Bandung Tetap Aman

RIBUAN bobotoh pesta kemenangan dengan memadati berbagai titik di Kota Bandung, Jumat (9/5) malam setelah Persib Bandung bermain imbang lawan Barito Putera. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, kondisi tetap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

  • May 10, 2025
TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

Redam Electric PLN, Petrokimia Rebut Posisi Ketiga

  • May 10, 2025
Redam Electric PLN, Petrokimia Rebut Posisi Ketiga

UNS Rekomendasikan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat

  • May 10, 2025
UNS Rekomendasikan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat

Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

  • May 10, 2025
Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci