Penyelundupan Kalajengking Kering ke Hong Kong Digagalkan

PENYELUNDUPAN kalajengking kering seberat 53 kilogram ke Hong Kong digagalkan oleh  Satuan Petugas Keamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda.

Penyelundupan kalajengking kering senilai lebih dari Rp400 juta itu berhasil digagalkan petugas gabungan bandara, Jumat (10/1) pagi.

Selain menyita ribuan ekor kalajengking kering, petugas juga mengamankan dua orang tersangka.

Penangkapan dua orang tersebut berawal dari kecurigaan petugas pada barang bawaan yang mereka bawa.

Dua orang calon penumpang Singapore Airlines rute Surabaya-Singapura itu membawa dua kopor dan dua kardus berukuran besar.

Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia mendeteksi adanya kejanggalan saat pemeriksaan di area check-in.

BACA JUGA  Kades Sidokerto Didemo Warga Diduga Korupsi Tanah Gogol

Kecurigaan itu muncul ketika dua penumpang lanjut usia membawa banyak barang bawaan.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-ray dan pengecekan manual, terungkap bahwa barang tersebut berisi komoditas hewan jenis kalajengking sudah dikeringkan senilai lebih Rp400 juta,” kata Dani, Sabtu (11/1).

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku meletakkan kapur barus di kardus dan kopor itu. Tujuannya untuk menghilangkan bau tidak sedap yang keluar dari kalajengking kering itu.

Penyelundupan kalajenging kering senilai Rp400 juta lebih

Menurut keterangan tersangka kalajengking kering laku di Hong Kong untuk pengobatan.

Seperti pengobatan jantung, sendi, rematik hingga hipertensi. Informasinya, harga paling murah kalajengking kering di Hong Kong adalah US$500 per kilogram.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada

“Keempat barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegas Dani

Dani menambahkan, pelaku bisa dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Kasus ini akan diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku mengaku dua kali melakukan hal ini, namun yang pertama dilengkapi dokumen resmi. Karena alasan pengurusan dokumen lama. Dia usaha sendiri tanpa dokumen resmi,” ungkap Dani.

Dani juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mengungkap penyelundupan ini.

BACA JUGA  16.274 Napi di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Kemerdekaan

Kerjasama yang solid antara Angkasa Pura Indonesia, Satgaspam Lanudal Juanda, serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional Bandara Juanda.

Penyelundupan kalajengking kering ini menunjukkan tingginya kerawanan di Bandara Juanda yang merupakan pintu gerbang utama Jawa Timur, baik untuk penerbangan sipil maupun militer.

“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat untuk mengantisipasi tindak pidana dan ancaman lainnya yang dapat merusak keamanan objek vital nasional,” pungkas Dani. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

JALAN lintas Simanindo-Pangururan, yang menjadi jalur vital di Kabupaten Samosir  terancam putus akibat longsor. Kerusakan terparah terlihat di Desa Garoga dan Desa Simamora, Kecamatan Simanindo, di mana badan jalan menyempit…

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

TIM voli putri Jakarta Popsivo Polwan kembali memetik kemenangan di laga keduanya di Malang seusai menggilas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-0 (25-13, 25-22, 25-19) dalam lanjutan PLN Mobile Proliga 2025,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

  • January 19, 2025
Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah

UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

  • January 18, 2025
UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor