Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

KEBAKARAN hutan dan lahan, termasuk di lahan mulai marak di Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir.  Bukan hanya di daerah pelosok, kebakaran lahan yang rawan terjadi saban datang kemarau, tetapi juga mulai merambat ke pinggiran Kota Jambi.

Seperti kejadian Rabu siang (31/7), api terlihat berkobar di lahan semak belukar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Bahkan hingga Rabu sore, Tim Gabungan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi, dengan peralatan pemadaman masih bekerja keras memadamkan api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Posko Satgas Karhutla Jambi, kebakaran lahan terjadi di lahan gambut maupun di lahan (tanah mineral). Kebakaran lahan antara lain terdeteksi pada lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Sedangkan kebakaran lahan mineral terjadi di Kabupaten Tebo, Sarolangun.

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

Tangkap pembakar lahan

Sementara itu, merespon Maklumat Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono tertanggal 25 Juli 2024 tentang sanksi tegas buat pelaku karhutla, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yoga Pamungkas mengatakan, sudah membekuk empat tersangka pembakar lahan.

Mereka adalah pembakar di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tebo, dan dua tersangka dari dua lokasi karhutla di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Keempat tersangka saat ini, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Keempatnya diamankan karena diduga terlibat pelanggaran membakar lahan. Sesuai maklumat Pak Kapolda, para tersangka diberi sanksi hukum yang tegas,” ujar Bambang Yoga Pamungkas kepada wartawan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Apresiasi Kecepatan Jajarannya Ungkap Kasus Pembunuhan

Bambang menegaskan, dalam penindakan hukum kepada para pelaku pembakar lahan, Polda Jambi tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi, akan diganjar keras, dnegan Undang Undang Pekerbunan, KUHP maupun Undang Undang Lingkungan Hidup.

27 kasus

Selain  penyidikan empat kasus karhutla yang sedang ditangani, Bambang mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Satgas Karhutla Jambi yang dikomandoi Danrem 042 Garuda Putih (Pelaksana harian).

Saat ini juga sedang menyelidiki 27 kasus karhutla lainya, yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Jambi.(Sal/N-01)

BACA JUGA  Rayakan HUT Bhayangkara, Polrestabes Semarang Gelar Konser di Klenteng Sam Poo Kong

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura