Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng, Polresta Yogyakarta Siap Bantu

SALAH satu anggota Polresta Yogyakarta, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh seorang warga Semarang. Laporan itu terkait meninggalnya Darso, warga Mijen, Semarang setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

“Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta menyampaikan ucapan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas telah berpulangnya almarhum Bapak Darso. Kami juga siap bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Sabtu (11/1).

Darso oleh keluarganya diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh anggota Polresta Yogyakarta.

AKP Sujarwo, mengaku mengetahui kasus tersebut dan dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dari pemberitaan di media. Dalam pelaporan itu, anggota Polresta Yogyakarta diduga jadi penyebab kematian warga Semarang tersebut.

BACA JUGA  252 Polisi dan ASN Polri Polda DIY Naik Pangkat

Kumpulkan fakta

Untuk menjelaskan lebih jauh, Sujarwo meminta waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait termasuk kronologi peristiwa tersebut. Apalagi, ujarnya, peristiwanya pada September tahun lalu.

Meninggalnya Darso kasus ini dilaporkan oleh Poniyem (42), istri korban ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 September 2024. Sedangkan, korban meninggal pada 29 September 2024.

Darso dijemput anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, karena diduga terlibat kecelakaan lalu lintas, pada Juli 2024. Saat itu Darso mengemudikan mobil dan menabrak orang di wilayah Yogyakarta.

Dalam kejadian itu Darso telah membawa anak yang terlibat kecelakaan ke klinik terdekat. Namun, karena tidak mempunyai uang yang cukup Darso saat itu meninggalkan identitasnya dan kemudian pulang ke Semarang.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama demi Pilkada Damai

Pergi ke Jakarta

Karena merasa takut, Darso kemudian ke Jakarta untuk mengumpulkan uang. Ia berada di Jakarta selama kurang lebih dua bulan dan kemudian kembali ke Semarang. Dua minggu kemudian Darso dijemput oleh orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Mereka mendatangi rumah Darso dengan mengendarai mobil. Tiga anggota turun menanyakan kepada istri korban soal keberadaan Darso. Kemudian, dia dibawa tanpa surat tugas penangkapan dari polisi. Dua belas jam setelah dijemput, Ketua RT di lingkungan Darso dan keluarganya tinggal mendatangi rumah korban untuk memberitahukan jika korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan.

Pengakuan korban, dia sempat dipukul dibagian kepala, perut dan dada.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari, Darso meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menilai, pembaruan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 sangat penting agar perlindungan terhadap konsumen…

Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) resmi meluncurkan buku Antologi Cerita Pendek “Kampungku dan Kota Semarang” di Hall Balai Kota Semarang, Rabu (12/11). Kegiatan ini menjadi puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

  • November 12, 2025
Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

  • November 12, 2025
Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan