Dinas Pertanian Sleman Puas, Susu Sapi Peternak Terserap

SUSU hasil peternakan sapi perah di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta hampir keseluruhannya dapat diserap oleh industri pengolahan susu. Hal itu diapresiasi Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman Suparmono.

Menurutnya kondisi tersebut tentu layak dilanjutkan. Pasalnya, budidaya sapi perah di Kabupaten Sleman cukup banyak berkembang, terutama di lereng Gunung Merapi.

“Tersebar di Kapanewon Turi, Pakem dan Cangkringan, dan sebagian kecil lainnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Tempel dan Depok,” kata Suparmono, Senin (18/11).

Suparmono menjelaskan jumlah populasi sapi perah yang berada di Kabupaten Sleman sebanyak 2.984 ekor yang terdiri dari sapi indukan, sapi pejantan, sapi dara, pedet jantan dan pedet betina dengan jumlah peternak sebanyak 1.604 orang. Adapun produksi susu sapi ujarnya mencapai 11,85 ton susu per hari.

BACA JUGA  Polisi Buru Pelaku Klithih di Sleman

Saat menanggapi arahan Menteri Pertanian pada acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri dan Penandatangan MoU di Pasuruan, Jawa Timur pada (14/11/2024) tentang kewajiban industri pengolahan susu nasional untuk menyerap susu dari peternak lokal, Suparmono menjelaskan bahwa seluruh produksi peternak sapi perah Sleman sudah disetorkan atau dijual ke empat koperasi sapi perah yang sudah menjalin mitra usaha dengan industri pengolahan susu (IPS).

Terserap koperasi

Dengan terserapnya seluruh produk susu sapi dari peternak oleh industri, lanjutnya, tidak terjadi kasus peternak buang susu seperti yang terjadi di daerah lain.

“Semua hasil susu dari peternak yang merupakan anggota koperasi akan dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp6.300 sampai dengan Rp8 ribu per liter sesuai dengan hasil pemeriksaan kualitas susunya,” katanya.

BACA JUGA  Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom dan Lurah

Keberadaan empat koperasi di Sleman itu, lanjutnya, sangat membantu peternak sapi perah dalam membina dan mengedukasi peternak sapi perah dalam budidayanya dan koperasi sudah bermitra dengan industri pengolahan susu.

Dikatakan, semua produk susu yang disetorkan diterima sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang sudah ada. Standar kualitas susu yang dipersyaratkan oleh setiap IPS maupun ritel usaha pengolahan susu menjadi syarat utama bagi koperasi sapi perah dalam menerima hasil susu dari peternak. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 meluncurkan kembali layanan pascabayar bertransformasi dengan identitas baru, IM3 PLATINUM. IM3 Platinum menjadi pionir layanan telekomunikasi yang mengintegrasikan kecanggihan teknologi Artificial…

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

KAPOLRI  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. “Walaupun masing masing mempunyai perbedaan dalam hal pilihan, namun saya pesan siapa pun yang terpilih tentu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

  • November 21, 2024
Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

  • November 21, 2024
Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

  • November 21, 2024
Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

  • November 21, 2024
Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak