Direktur Perumahan Ditahan Beli Tanah Desa untuk Perumahan

KEJAKSAAN  Negeri Sidoarjo menahan seorang direktur perumahan atas dugaan membeli tanah aset desa untuk membangun komplek rumah hunian, Kamis malam (8/5).

Selain direktur perumahan, sebelumnya oknum kepala desa dan dua orang anggota tim 9, juga sudah ditahan.

Tersangka adalah Eko Budi, Direktur PT Kembang Kenongo Property yang merupakan pengembang perumahan Griyo Sono Indah (GSI) di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo.

Tersangka Eko Budi diduga membeli tanah aset desa seluas 4 ribu meter persegi, untuk membangun perumahan GSI.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, selesai pemeriksaan kami melakukan gelar kasus dan terhadap yang bersangkutan ditemukan cukup bukti,” kata Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, Jumat (9/5).

BACA JUGA  Tempat Oplos Gas Elpiji Meledak Hancurkan Rumah

Akibat perbuatan pengembang ini, negara dirugikan lebih dari Rp3,1 miliar. Tersangka ditahan di Rutan Kejati Jatim hingga 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka dalam kesepakatan membeli tanah Rp2,8 miliar namun masih dibayar Rp2,1 miliar. Sisanya Rp700 juta dijanjikan setelah surat-surat lengkap atau selesai.

Di lokasi tanah sengketa tersebut, sudah dibangun perumahan. Bahkan sudah ada banyak pembeli yang menempati perumahan tersebut.

Selain Eko Budi, dalam kasus ini Kejari Sidoarjo juga sudah menahan tiga tersangka lainnya. Masing-masing oknum Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin, Samiun dan Kastain dari tim 9.

Terhadap tersangka tersebut dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Serentak Bersihkan 40 Masjid Jelang Ramadan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) membongkar batu andesit Taman Kota Tasikmalaya senilai Rp2,4 miliar bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Pembongkaran tersebut, dilakukan lantaran banyaknya…

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Barito Utara 2024, Kalimantan Tengah. Keputusan tegas ini diambil setelah MK menemukan kedua paslon terbukti melakukan politik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

  • May 14, 2025
Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

Debut Gemilang Imran di Kejuaraan Para Bulutangkis Dubai

  • May 14, 2025
Debut Gemilang Imran di Kejuaraan Para Bulutangkis Dubai

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

  • May 14, 2025
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

  • May 14, 2025
Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

  • May 14, 2025
Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

  • May 14, 2025
Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige