Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

PENGHAPUSAN ambang batas parlemen apakah perlu atau tidak mendapat tanggapan dari pakar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun.

Menurutnya ada dua aspek utama terkait ambang batas parlemen itu yaitu inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.

Alfath menambahkan bagi yang pro penghapusa ambang batas karena selama ini partai-partai kecil tidak mencapai ambang batas 4% dan tidak terwakili di parlemen.

“Kalau dihitung-hitung, suara yang terbuang dari partai-partai kecil itu bisa mencapai belasan persen,” katanya, Rabu (5/2).

Di sisi lain, Alfath juga memahami alasan beberapa pihak di DPR RI menolak penghapusan ambang batas parlemen.

Menurutnya, semakin banyak partai yang masuk ke parlemen, semakin sulit mengelola kepentingan politik yang beragam. Hal ini dapat berdampak pada efektivitas kerja DPR.

BACA JUGA  Polda DIY Kesulitan Proses Kasus Kekerasan Seksual di UGM

“Jumlah partai yang lebih banyak akan menambah beban terkait fraksi, pembagian tugas, dan efektivitas kinerja DPR itu sendiri,” jelasnya.

Dikatakan, angka 4% dalam ambang batas bukanlah angka yang muncul begitu saja.

Melainkan hasil kompromi antara inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.

Menurutnya ambang batas ini hanya 3,5%, lalu dinaikkan menjadi 4% pada revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017.

Angka ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan stabilitas pemerintahan.

Lebih lanjut ia mengemukakan mempertahankan bahkan meningkatkan ambang batas parlemen bisa menjadi solusi untuk memperjelas ideologi partai politik.

“Dengan ambang batas yang lebih tinggi, partai-partai politik harus memiliki ideologi dan program jelas,” kata Alfath.

BACA JUGA  Atasi Penyakit Embun Tepung pada Melon dengan UVB, Putri Lulus S2 UGM dengan IPK 4.00

“Kalau tidak, akan sulit menentukan apa yang membedakan satu partai dengan partai lainnya,” lanjutnya.

Ambang batas parlemen tidak dipermasalahkan

Di sisi lain, tambah Alfath masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidaknya ambang batas tersebut.

“Yang penting adalah fungsi-fungsi DPR berjalan dengan baik, tidak kedap terhadap kritik, dan benar-benar bekerja untuk rakyat,” katanya.

Ia menekankan bahwa efektivitas kerja DPR harus menjadi prioritas utama.

Dengan jumlah partai yang lebih sedikit dan lebih terstruktur, proses legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bisa berjalan lebih baik.

“Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua kelompok, malah justru yang terlayani adalah kepentingan politisi, bukan rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA  UGM Bagikan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Saat UAS

Alfath menegaskan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki sisi positif dan negatif.

Namun, dalam konteks Indonesia, ia lebih sepakat jika ambang batas tetap dipertahankan atau bahkan dinaikkan demi efektivitas pemerintahan.

“Kebijakan ini harus dilihat dari kebutuhan masyarakat saat ini. Kalau kita ingin DPR yang efektif, maka ambang batas yang ada sebaiknya dipertahankan atau ditingkatkan,” tegasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam