Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

SETELAH menyandang status tersangka selama enam bulan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengumumkan soal status tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kejaribmemutuskan untuk menghentikan proses penyidikan, sekaligus  menggugurkan status tersangka politikus PKB tersebut.

Keputusan dikuatkan dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (3/6) sore. Sebelumnya Erwin ditetapkan menjadi tersangka bersama anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka sejak 9 Desember 2025.

“Saya ingin menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Erwin dan Rendiana Awangga. Kami telah beberapa melakukan ekspose, dan kami nyatakan belum ada aliran dana secara nyata yang dilakukan para tersangka,” ungkap Kajari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Izinkan Study Tour selama tidak Bebani Orang Tua

Penyalahgunaan wewenang

Dalam perkara tersebut, Erwin diduga bekerja sama dengan Rendiana Awangga. Keduanya disinyalir menyalahgunakan kewenangan dengan meminta proyek serta mengatur pemenang tender di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Abun menyebut, penyidik sudah memeriksa 3 ahli dan 89 saksi dalam perkara ini. Namun dari hasil pendalaman, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi yang Erwin dan Awangga lakukan.

Dalam proses penyelidikan ini penyidik Kejari Bandung, turut mengedepankan unsur kehati-hatian dalam memeriksa alat bukti dan juga pertimbangan keterangan saksi-saksi sesuai KUHP baru. Dan penghentian kasus ini tidak ada unsur politik.

Siap dibuka lagi

“Penetapan ini didasari dengan dua alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi sebanyak 89 orang, keterangan ahli sebanyak 3 orang, barang bukti dokumen, dan barang bukti elektronik.”

BACA JUGA  Kajari Bandung Pindah Tugas Setelah Tetapkan Erwin Tersangka

“Terhadap perkara ini, belum memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Kami sepakat perkara tersebut dihentikan dan apabila di kemudian hari ada saksi lanjutan maka akan kami buka lagi. Penghentian kasus ini, sekaligus membuat status tersangka terhadap keduanya gugur,” tegasnya.

Penghentian kasus ini juga mengacu pada KUHP baru ini dan Kejari Bandung memutuskan untuk mengeluarkan SP3, karena sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta yang memperkuat alat bukti dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang tersebut.

Dan demi kepastian hukum, untuk perkara tersebut dihentikan. Tetapi dengan catatan, bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat bukti lain yang mendukung terhadap tindak pidana yang disangkakan tersebut, akan dibuka kembali. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

  • October 20, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jateng Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Karimunjawa

  • October 20, 2026
Polda Jateng Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Karimunjawa