Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga kuat melibatkan jaringan internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia serta menyita barang bukti narkotika cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.

​Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MHH,26, dan MR,24. Keduanya diketahui merupakan warga asal Sarawak, Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga botol cairan Etomidate dengan total volume mencapai 1.290 mililiter atau lebih dari satu liter.

Hasil pengembangan penyelidikan

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menunjukan barang bukti kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. (Dok.Ist)

​Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus kakap ini bermula dari penangkapan tersangka MHH di kawasan sekitar Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah ibu kota.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Kapolda Jatim dalam Menjaga Kamtibmas

​”Hasil pengembangan dari penangkapan pertama kemudian mengarah pada penangkapan tersangka kedua, yakni MR, di Jakarta,” ujar Tobing.

​Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Etomidate sebenarnya merupakan zat kimia yang umum digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius untuk menghilangkan kesadaran pasien saat tindakan operasi.

Namun, dalam kasus ini, zat berbahaya tersebut diduga kuat disalahgunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektronik atau liquid vape.

Lintas negara

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menunjukan barang bukti kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. (Dok.Ist)

​Pihak kepolisian menduga alur peredaran ini dikendalikan oleh sindikat lintas negara. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menyelundupkan barang tersebut atas perintah dari seorang pria berinisial H yang berada di Malaysia. Sementara itu, pasokan cairan Etomidate tersebut diduga diproduksi di Thailand.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Salat Gaib dan Kirim Bantuan ke Sumatra

​Saat ini, kedua warga negara Malaysia tersebut telah resmi ditahan di markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menegaskan masih terus melakukan pengembangan di lapangan serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika cair ini. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

ERUPSI Gunung Anak Krakatau dipastikan belum mengganggu operasional penerbangan di sejumlah bandara. Meski begitu, semua maskapai diminta untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan. “Operasional bandara tetap berjalan normal,” kata Direktur…

Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

SEBANYAK 113 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air sampai 4 September. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

  • September 5, 2026
Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

  • September 5, 2026
Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

  • September 5, 2026
Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

  • September 5, 2026
Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

  • September 5, 2026
Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

  • September 5, 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web