Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga kuat melibatkan jaringan internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia serta menyita barang bukti narkotika cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.

​Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MHH,26, dan MR,24. Keduanya diketahui merupakan warga asal Sarawak, Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga botol cairan Etomidate dengan total volume mencapai 1.290 mililiter atau lebih dari satu liter.

Hasil pengembangan penyelidikan

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menunjukan barang bukti kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. (Dok.Ist)

​Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus kakap ini bermula dari penangkapan tersangka MHH di kawasan sekitar Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah ibu kota.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

​”Hasil pengembangan dari penangkapan pertama kemudian mengarah pada penangkapan tersangka kedua, yakni MR, di Jakarta,” ujar Tobing.

​Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Etomidate sebenarnya merupakan zat kimia yang umum digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius untuk menghilangkan kesadaran pasien saat tindakan operasi.

Namun, dalam kasus ini, zat berbahaya tersebut diduga kuat disalahgunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektronik atau liquid vape.

Lintas negara

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menunjukan barang bukti kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. (Dok.Ist)

​Pihak kepolisian menduga alur peredaran ini dikendalikan oleh sindikat lintas negara. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menyelundupkan barang tersebut atas perintah dari seorang pria berinisial H yang berada di Malaysia. Sementara itu, pasokan cairan Etomidate tersebut diduga diproduksi di Thailand.

BACA JUGA  38 Ribu Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025

​Saat ini, kedua warga negara Malaysia tersebut telah resmi ditahan di markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menegaskan masih terus melakukan pengembangan di lapangan serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika cair ini. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

SEJUMLAH negara mediator regional seperti Qatar, Mesir, dan Pakistan mengajukan proposal gencatan senjata selama 10 hari kepada Amerika Serikat dan Iran. Menurut sejumlah kabar AS, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald…

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

KEBAKARAN hutan dan lahan di Gunung Putri, tepatnya Blok Cijolang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut akibat kemarau panjang. Kejadian tersebut, membakar lahan seluas 1 hektare. Camat Tarogong Kaler,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

  • July 21, 2026
MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras