Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan. Penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut diumumkan di Kantor Kejari Kota Bandung Rabu (10/12) sore.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya berhasil menemukan dua alat bukti kuat.

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025 (kemarin) bertempat di kantor kami Kejari Kota Bandung dengan berdasarkan dua bukti yang cukup,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Irfan, tim penyidik pada bidang Tindak Pindana Khusus telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka. E (Erwin) Wakil Wali Kota Bandung Aktif berdasarkan surat penetapan Tersangka Nomor: TAP 10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025, dan RA (Randiana Awangga) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025.

BACA JUGA  Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Paket pekerjaan

Adapun perbuatan para tersangka, lanjut Irfan, diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

“Yang selanjutnya terhadap paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Irfan kedua tersangka terancam dikenakan Pasal Primair Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Bandung Gugat Penetapan Tersangka

Proses pendalaman

Sebelumnya, dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi tanda tanya besar masyarakat. Pasalnya Kejari telah memeriksa puluhan orang saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar mengatakan, proses penyidikan serta pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan oleh tim penyidik.

“Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara (dugan korupsi di Pemkot Bandung) masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” sambungnya. (zahra/N-01)

BACA JUGA  Halal Bihalal Momen Pembersihan Hati

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Redam Bali United, Borneo Buat Persaingan Gelar Juara Tetap Ketat

BORNEO FC benar-benar membuat Persib Bandung tidak bisa tenang. Betapa tidak? Tim berjuluk Pesut Etam itu terus menempel Maung Bandung di klasemen Super League. Terbaru, Borneo sukses menjinakkan Bali United…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

  • May 13, 2026
Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

  • May 13, 2026
Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI

  • May 12, 2026
Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI