Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

ROKOK elektrik bukanlah alternatif yang aman untuk kesehatan. Rokok itu juga berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema ‘Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik di Jakarta, Selasa.

Menurut Menkes, selain berpotensi menimbulkan kesehatan, rokok elektrik itu kerap menjadi celah penyalahgunaan narkotika terutama di kalangan anak dan remaja. Kondisi itu membahayakan generasi muda.

“Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok,” ujar Menkes.

BACA JUGA  Menkes Resmikan Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah di Bandung

Penyebab kematian terbesar

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak China bekerja sama di bidang kesehatan, khususnya dalam mencegah penyakit tuberkulosis (TB).
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Dok/ist)

Ia mengingatkan penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kebiasaan merokok.

Menkes menegaskan pula berdasarkan bukti ilmiah yang ada, rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Bahkan sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain risiko kesehatan, rokok elektrik juga semakin menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik.

Kebijakan tersebut meliputi pengaturan zat adiktif, pembatasan peredaran dan penjualan, pengaturan iklan, hingga penguatan ketentuan mengenai kemasan produk.

BACA JUGA  Menkes: 2027 Semua Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung

Ancaman baru

Rokok electric. (Dok.IG)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penyalahgunaan rokok elektrik untuk konsumsi narkotika merupakan ancaman baru yang harus diantisipasi bersama.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan modifikasi cairan (liquid) dengan berbagai zat psikoaktif, menjadi tantangan serius bagi upaya pencegahan narkotika di Indonesia.

Ia menegaskan pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, dan pelaku usaha. (*/N-01)

BACA JUGA  Menkes Akan Dirikan Laboratorium Campak di Madura

Dimitry Ramadan

Related Posts

Punya Kesamaan Genetik dengan Manusia, Ikan Zebra Bisa jadi Model Riset Biomedis

DINILAI memiliki kesamaan genetik dengan manusia, ikan zebra (Danio rerio), ikan tropis yang sering mengisi akuarium kecil ini dalam beberapa tahun terakhir sering dijadikan sebagai hewan model dalam riset biomedis.…

Waspada Heat Stroke; Begini Gejala dan Cara Mencegahnya

PANAS ekstrem yang kian melanda Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Meskipun kenaikan suhu rata-rata di Indonesia hanya sekitar 0,5 derajat Celsius dan tampak kecil, dampaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

  • July 21, 2026
MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras