Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan akan menyiapkan langkah alternatif dalam penanganan sampah. Hal itu setelah pengajuan status darurat sampah yang mereka ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditolak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah meskipun tidak status darurat.

“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Farhan menjelaskan, Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.

Keterbatasan wewenang

Ketergantungan itu berdampak pada terbatasnya kewenangan Pemkot Bandung dalam pengangkutan sampah, termasuk dalam hal kuota dan perizinan pembuangan residu.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Targetkan Penurunan Stunting Hingga Nol

“Sebagai langkah jangka pendek kami menyambut rencana dukungan dari Pemprov Jabar yang berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” tuturnya.

Selain itu kata Farhan, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kemungkinan untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar atau TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang. Namun, upaya tersebut masih dalam tahap pencarian lokasi dan pemenuhan aspek perizinan.

“Namun dalam masa transisi keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan utama, mengingat residu hasil pengolahan tetap memerlukan tempat pembuangan akhir,” tandasnya.

Pendekatan edukasi

Di sisi lain sebut Farhan, Pemkot Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program pemilahan dari sumber melalui program Gaslah. Hingga saat ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah menunjukkan peningkatan.

BACA JUGA  Pemkot dan Kejari Kota Bandung Perkuat Kerja Sama Hukum

Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di kisaran 30 persen dari target, sehingga Pemkot Bandung masih memprioritaskan pendekatan edukasi kepada masyarakat.

“Memang diakui, aturan sanksi bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah tersedia, namun penerapannya belum menjadi prioritas karena mempertimbangkan aspek sosial. Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Farhan optimis, melalui kombinasi penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah dan provinsi serta partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Yang jelas pemkot akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Related Posts

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial AS, 49, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, DAA,17, hingga hamil empat bulan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan,…

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate yang diduga kuat melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

  • June 4, 2026
Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

  • June 3, 2026
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

  • June 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

  • June 3, 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

  • June 3, 2026
Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel

  • June 3, 2026
UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel