Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan akan menyiapkan langkah alternatif dalam penanganan sampah. Hal itu setelah pengajuan status darurat sampah yang mereka ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditolak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah meskipun tidak status darurat.

“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Farhan menjelaskan, Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.

Keterbatasan wewenang

Ketergantungan itu berdampak pada terbatasnya kewenangan Pemkot Bandung dalam pengangkutan sampah, termasuk dalam hal kuota dan perizinan pembuangan residu.

BACA JUGA  Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

“Sebagai langkah jangka pendek kami menyambut rencana dukungan dari Pemprov Jabar yang berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” tuturnya.

Selain itu kata Farhan, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kemungkinan untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar atau TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang. Namun, upaya tersebut masih dalam tahap pencarian lokasi dan pemenuhan aspek perizinan.

“Namun dalam masa transisi keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan utama, mengingat residu hasil pengolahan tetap memerlukan tempat pembuangan akhir,” tandasnya.

Pendekatan edukasi

Di sisi lain sebut Farhan, Pemkot Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program pemilahan dari sumber melalui program Gaslah. Hingga saat ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah menunjukkan peningkatan.

BACA JUGA  Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di kisaran 30 persen dari target, sehingga Pemkot Bandung masih memprioritaskan pendekatan edukasi kepada masyarakat.

“Memang diakui, aturan sanksi bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah tersedia, namun penerapannya belum menjadi prioritas karena mempertimbangkan aspek sosial. Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Farhan optimis, melalui kombinasi penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah dan provinsi serta partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Yang jelas pemkot akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Komitmen Pemkot Bandung Berantas Parkir Liar Dipertanyakan

Related Posts

Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

GUNA mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan armada helikopter jenis Bolkow untuk melakukan operasi pemadaman…

Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

FESTIVAL Kota Lama (FKL) Semarang tahun ini berlangsung lebih panjang dari biasanya. Jika biasanya digelar selama 11 hari, FKL XV 2026 diperpanjang menjadi 17 hari, yakni 4-20 September 2026. Perpanjangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

  • September 5, 2026
Kemenhub Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau belum Ganggu Penerbangan

Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

  • September 5, 2026
Polisi Tetapkan 113 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

  • September 5, 2026
Menteri PPN Deklarasikan Hilirisasi Minyak Sawit Baru

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

  • September 5, 2026
Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

  • September 5, 2026
Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

  • September 5, 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web