Darurat Sampah Ditolak, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan akan menyiapkan langkah alternatif dalam penanganan sampah. Hal itu setelah pengajuan status darurat sampah yang mereka ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditolak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah meskipun tidak status darurat.

“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Farhan menjelaskan, Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.

Keterbatasan wewenang

Ketergantungan itu berdampak pada terbatasnya kewenangan Pemkot Bandung dalam pengangkutan sampah, termasuk dalam hal kuota dan perizinan pembuangan residu.

BACA JUGA  1.597 Petugas Diterjunkan, Bandung Percepat Pemilahan Sampah

“Sebagai langkah jangka pendek kami menyambut rencana dukungan dari Pemprov Jabar yang berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” tuturnya.

Selain itu kata Farhan, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kemungkinan untuk memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar atau TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang. Namun, upaya tersebut masih dalam tahap pencarian lokasi dan pemenuhan aspek perizinan.

“Namun dalam masa transisi keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan utama, mengingat residu hasil pengolahan tetap memerlukan tempat pembuangan akhir,” tandasnya.

Pendekatan edukasi

Di sisi lain sebut Farhan, Pemkot Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program pemilahan dari sumber melalui program Gaslah. Hingga saat ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah menunjukkan peningkatan.

BACA JUGA  PR Besar Sudah Menanti Gubernur Jabar Terpilih

Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di kisaran 30 persen dari target, sehingga Pemkot Bandung masih memprioritaskan pendekatan edukasi kepada masyarakat.

“Memang diakui, aturan sanksi bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan telah tersedia, namun penerapannya belum menjadi prioritas karena mempertimbangkan aspek sosial. Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” jelasnya.

Farhan optimis, melalui kombinasi penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah dan provinsi serta partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Yang jelas pemkot akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. (zahra/M-01)

BACA JUGA  Karnaval Budaya di Bandung Sisakan Belasan Ton Sampah

Related Posts

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (SJU), di kawasan Berbek Industri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,…

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

TIM URC Satreskrim Polresta Sleman menangkap MF, 26 tahun asal Palembang dan SB, 43 asal Cilacap, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian kabel power RRU di sebuah BTS di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

  • June 12, 2026
Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

Borneo Resmi Tunjuk Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

  • June 11, 2026
Borneo Resmi Tunjuk  Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

  • June 11, 2026
Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

  • June 11, 2026
URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

  • June 11, 2026
Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

  • June 11, 2026
Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo