Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang

PEMERINTAH Kota Bandung meningkatkan pemberantasan minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang. Pasalnya hal itu dikhawatirkan menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Saya khawatir, terhadap dampak konsumsi minuman keras terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat. Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan juga menyoroti peredaran obat keras ilegal yang masih marak di sejumlah titik. Ia akan meminta dukungan aparat, termasuk Brimob, untuk menindaknya.

Sebab secara regulasi, penjualan minuman keras sebenarnya diatur ketat dan hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta kuota tertentu.

“Namun di lapangan, banyak penjual yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan. Itu yang kita tindak,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

Keterbatasan wewenang

Sementara untuk obat keras, Farhan mengakui terdapat keterbatasan kewenangan karena belum seluruhnya masuk kategori narkotika, sehingga penindakan masih sebatas penyitaan barang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, telah melakukan berbagai operasi penertiban, khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru. Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Dari hasil operasi terbaru, kami berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini telah diamankan. Selain minuman keras, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Upaya penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian,” terangnya.

Knalpot brong

Selain miras, persoalan knalpot brong juga masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung. Dan penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan karena terbentur berbagai regulasi.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Akses Lahan untuk Dapur SPPG

“Saya inginan untuk menindak langsung sumber distribusi knalpot brong, yakni toko penjual. Namun, upaya tersebut terbentur aturan hukum yang cukup kompleks. Karena Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ucapnya.

Menurut Farhan, banyak knalpot brong merupakan produk dalam negeri, sehingga penindakan terhadap produsen atau penjual berpotensi berdampak pada industri lokal. Inilah yang membuat pemerintah harus mengambil langkah yang lebih hati-hati dan proporsional.

 

Sebagai alternatif, Pemkot Bandung akan tetap mengintensifkan razia di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan di lapangan akan dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Satpol PP, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA  Belum Ditemukan Kasus Cacar Monyet di Kota Bandung

“Suara bising dari knalpot brong kerap menimbulkan keresahan, terutama di kawasan permukiman. Oleh karena itu, penegakan aturan di jalan dinilai menjadi langkah paling efektif dalam jangka pendek. Selain itu, pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan memberikan efek jera,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (SJU), di kawasan Berbek Industri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,…

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

TIM URC Satreskrim Polresta Sleman menangkap MF, 26 tahun asal Palembang dan SB, 43 asal Cilacap, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian kabel power RRU di sebuah BTS di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

  • June 12, 2026
Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

Borneo Resmi Tunjuk Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

  • June 11, 2026
Borneo Resmi Tunjuk  Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

  • June 11, 2026
Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

  • June 11, 2026
URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

  • June 11, 2026
Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

  • June 11, 2026
Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo