UMK Kota Bekasi 2026 masih Tertinggi di Jawa Barat

DARI 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bekasi masih menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi pada 2026.

Berdasarkan penetapan UMK 2026 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (24/12) malam, UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.999.443. Sementara UMK terendah berada di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dedi menyebut, besaran UMK 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan kabupaten/kota serta hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat pada 23 Desember 2025.

“Besaran UMK 2026 sesuai rekomendasi dari kabupaten dan kota. Pembayaran UMK mulai berlaku 1 Januari 2026,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (24/12) malam.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Percepat Penanganan Banjir Karawang-Bekasi

Ia menjelaskan, UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Namun, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu tetap berhak menerima upah di atas UMK.

“Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun skala dan struktur upah,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan, kecuali bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, perusahaan dilarang menurunkan upah bagi pekerja yang sebelumnya telah menerima gaji di atas UMK 2026.

“UMK dalam keputusan gubernur ini berlaku mulai 24 Desember 2025,” tandasnya.

UMP dan UMSP Jabar 2026 Naik

Selain UMK, Dedi juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601, naik Rp126.369 atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.191.232.

BACA JUGA  Pemerintah akan Relokasi Warga Kolong Jembatan Pasupati

Sementara Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jabar 2026 ditetapkan sebesar Rp2.339.995, naik Rp138.475,04 atau 6,2 persen dari UMSP 2025 sebesar Rp2.201.519,60.

“Kenaikan UMP dan UMSP 2026 sudah kami tetapkan. Ketentuannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 untuk UMP dan Nomor 561/Kep.860-Kesra/2025 untuk UMSP,” jelasnya.

 

Berikut besaran UMK 2026 di 27 daerah di Jabar berdasarkan urutan nilai tertinggi ke terendah:

1. Kota Bekasi Rp 5.999.443,
2. Kabupaten Bekasi Rp5.938.885,
3. Kabupaten Karawang Rp5.886.853,
4. Kota Depok Rp5.522.662,
5. Kota Bogor Rp5.437.203,
6. Kabupaten Bogor Rp5.161.769,
7. Kabupaten Purwakarta Rp5.052.856,
8. Kota Bandung Rp4.737.678,
9. Kota Cimahi Rp4.090.568,
10. Kabupaten Bandung Barat Rp3.984.711,
11. Kabupaten Bandung Rp3.972.202,
12. Kabupaten Sumedang Rp3.949.856,
13. Kabupaten Sukabumi Rp3.831.926,
14. Kabupaten Subang Rp3.737.482,
15. Kabupaten Cianjur Rp3.316.191,
16. Kota Sukabumi Rp3.192.807,
17. Kota Tasikmalaya Rp2.980.336,
18. Kabupaten Indramayu Rp2.910.254,
19. Kabupaten Cirebon Rp2.880.798,
20. Kota Cirebon Rp2.878.646,
21. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.871.874,
22. Kabupaten Majalengka Rp2.595.368,
23. Kabupaten Garut Rp2.472.227,
24. Kabupaten Ciamis Rp2.373.644,
25. Kabupaten Kuningan Rp2.369.380,
26. Kota Banjar Rp2.361.241,
27. Kabupaten Pangandaran Rp2.351.250. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Bojongloa Kaler Masuk 10 Besar Wilayah Terbanyak Pelaku Judol

 

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan