UMK Kota Bekasi 2026 masih Tertinggi di Jawa Barat

DARI 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Bekasi masih menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi pada 2026.

Berdasarkan penetapan UMK 2026 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (24/12) malam, UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp5.999.443. Sementara UMK terendah berada di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2.351.250.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dedi menyebut, besaran UMK 2026 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan kabupaten/kota serta hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat pada 23 Desember 2025.

“Besaran UMK 2026 sesuai rekomendasi dari kabupaten dan kota. Pembayaran UMK mulai berlaku 1 Januari 2026,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (24/12) malam.

BACA JUGA  IMI Jabar Bidik Empat Emas di PON XXI 2024

Ia menjelaskan, UMK 2026 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Namun, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu tetap berhak menerima upah di atas UMK.

“Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun skala dan struktur upah,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan, kecuali bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, perusahaan dilarang menurunkan upah bagi pekerja yang sebelumnya telah menerima gaji di atas UMK 2026.

“UMK dalam keputusan gubernur ini berlaku mulai 24 Desember 2025,” tandasnya.

UMP dan UMSP Jabar 2026 Naik

Selain UMK, Dedi juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601, naik Rp126.369 atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.191.232.

BACA JUGA  Garut dan Kabupaten Tasikmalaya Masuk Status KLB Campak

Sementara Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jabar 2026 ditetapkan sebesar Rp2.339.995, naik Rp138.475,04 atau 6,2 persen dari UMSP 2025 sebesar Rp2.201.519,60.

“Kenaikan UMP dan UMSP 2026 sudah kami tetapkan. Ketentuannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 untuk UMP dan Nomor 561/Kep.860-Kesra/2025 untuk UMSP,” jelasnya.

 

Berikut besaran UMK 2026 di 27 daerah di Jabar berdasarkan urutan nilai tertinggi ke terendah:

1. Kota Bekasi Rp 5.999.443,
2. Kabupaten Bekasi Rp5.938.885,
3. Kabupaten Karawang Rp5.886.853,
4. Kota Depok Rp5.522.662,
5. Kota Bogor Rp5.437.203,
6. Kabupaten Bogor Rp5.161.769,
7. Kabupaten Purwakarta Rp5.052.856,
8. Kota Bandung Rp4.737.678,
9. Kota Cimahi Rp4.090.568,
10. Kabupaten Bandung Barat Rp3.984.711,
11. Kabupaten Bandung Rp3.972.202,
12. Kabupaten Sumedang Rp3.949.856,
13. Kabupaten Sukabumi Rp3.831.926,
14. Kabupaten Subang Rp3.737.482,
15. Kabupaten Cianjur Rp3.316.191,
16. Kota Sukabumi Rp3.192.807,
17. Kota Tasikmalaya Rp2.980.336,
18. Kabupaten Indramayu Rp2.910.254,
19. Kabupaten Cirebon Rp2.880.798,
20. Kota Cirebon Rp2.878.646,
21. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.871.874,
22. Kabupaten Majalengka Rp2.595.368,
23. Kabupaten Garut Rp2.472.227,
24. Kabupaten Ciamis Rp2.373.644,
25. Kabupaten Kuningan Rp2.369.380,
26. Kota Banjar Rp2.361.241,
27. Kabupaten Pangandaran Rp2.351.250. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Penataan Kawasan Puncak Libatkan Semua Stakeholder

 

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

PERUM BULOG menarik seluruh produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) yang telah beredar di masyarakat setelah terindikasi berbau solar pada sejumlah produk. Langkah itu diambil sebagai bentuk…

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

MINAT masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung,  selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah