Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

PEMERINTAH Kota Bandung  masih menerapkan jam malam untuk pelajar, anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.

Kebijakan jam malam bertujuan membentuk karakter disiplin generasi muda.

“Anak-anak, khususnya pelajar SMA, perlu mendapat cukup waktu istirahat agar siap menjalani aktivitas positif sejak pagi hari. Saya setuju dengan gubernur soal jam malam. Anak-anak pukul 21.00 WIB malam sudah harus tidur. Mereka sekolah masuk pukul 06.30 WIB,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis (17/7).

Menurut Erwin, disiplin ini penting agar anak bisa bangun lebih awal, sempat tahajud, salat subuh berjamaah, olahraga, sarapan lalu berangkat sekolah dengan semangat.

Jam malam untuk pelajar ini,  bukan sekadar pembatasan melainkan bentuk pendidikan karakter untuk anak-anak Bandung agar tumbuh menjadi pribadi yang taat, cerdas dan cinta lingkungan.

BACA JUGA  Masjid Agung Bandung Gelar “Ramadan Fest” 6-15 Maret

“Konsep saya untuk anak-anak itu sederhana tapi penting. Mereka harus taat beragama, berilmu, mencintai Kota Bandung, mampu bergaul dan aktif dalam organisasi,” ujarnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Pemkot Bandung bersama jajaran Forkopimda terus mengontrol melalui patroli malam.

Hasilnya menunjukkan penurunan signifikan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

“Jadi patroli malam masih berjalan dan alhamdulillah, kita tidak banyak menemukan anak-anak berkeliaran. Artinya, kebijakan ini mulai efektif dan diterima masyarakat,” ucapnya.

Erwin juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif, yaitu bekerja bersama semua unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Pemkot  ingin setiap kebijakan yang dibuat bisa memberikan kemaslahatan bagi warga Bandung.

BACA JUGA  Peringati Bandung Lautan Api dengan Tabur Bunga di TMP Cikutra

Erwin melarang pelajar membawa kendaraan bermotor, selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Selain itu, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi. Siswa tidak diperbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.

“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” paparnya.  (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini