Tarif Impor 10–15% Akan Diberlakukan di 150 Negara

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencananya untuk mengirim surat kepada lebih dari 150 negara yang memberitahukan bahwa tarif impor mereka ke AS kemungkinan akan dikenakan sebesar 10 hingga 15%, sebagai bagian dari agenda perdagangannya yang terus berlanjut.

“Kami akan mengirimkan pemberitahuan pembayaran ke lebih dari 150 negara. Pemberitahuan itu akan mencantumkan berapa tarif impor yang harus dibayar,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (16/7) waktu setempat.

Tarif impor 10-15% tersebut akan berlaku sama untuk semua negara dalam kelompok itu. “Negara-negara ini bukan negara besar, dan volume perdagangannya juga tidak terlalu besar,” tambahnya.

Dalam wawancara terpisah dengan Real America’s Voice yang ditayangkan pada hari yang sama, Trump menjelaskan bahwa tarif tersebut kemungkinan akan berada di kisaran 10 hingga 15%. “Kami belum memutuskan pasti, tapi angkanya mungkin di antara itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Data Pribadi WNI Tetap Dilindungi dalam Kerja Sama Digital

Tarif impor 10-15% sebagai bentuk kesepakatan

Beberapa hari terakhir, Trump meluncurkan gelombang kebijakan tarif baru kepada sejumlah negara. Ia memperingatkan bahwa bea masuk tambahan akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus jika negara-negara tersebut tidak dapat mencapai kesepakatan perdagangan yang lebih menguntungkan bagi AS.

Tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli kini diperpanjang tiga minggu, memicu upaya diplomasi cepat dari negara-negara mitra dagang untuk menghindari lonjakan tarif.

Menurut Kepala Ekonom Asia Pasifik Natixis, Alicia Garcia Herrero, pengumuman tarif ini dapat memberi sedikit kepastian bagi negara-negara kecil, khususnya di kawasan Asia yang menghadapi tarif tertinggi. “Ini bisa dilihat sebagai sinyal bahwa Trump mulai menyadari bahwa tarif yang terlalu tinggi dapat menimbulkan gangguan besar,” jelasnya.

BACA JUGA  Iran Bantah Tengah Berdiskusi dengan Amerika

Meski sebelumnya Trump dan para penasihatnya berharap bisa mencapai sejumlah kesepakatan dagang, kini ia justru menampilkan surat pemberitahuan tarif itu sendiri sebagai bentuk ‘kesepakatan’ dan menunjukkan ketidaktertarikannya pada negosiasi panjang.

Namun demikian, Trump tetap membuka peluang bagi negara-negara untuk berunding agar tarif yang dikenakan bisa diturunkan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

PEMERINTAH kembali menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Di tengah penundaan penerapan regulasi itu pemerintah perlu mengeluarkan penetapan tujuan yang jelas mengapa kebijakan fiskan ini perlu diterapkan, baik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum