Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

WARGA Kota Bandung resah menyusul kabar dugaan kebocoran data kependudukan  di media sosial. Ribuan bahkan diduga jutaan data identitas disebut beredar bebas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menepis kebocoran itu dari sistem mereka. Namun bantahan tersebut justru memunculkan pertanyaan karena terlalu cepat, terlalu defensif dan belum menjawab sumber kebocoran.

Dalam pernyataan resminya Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di medsos tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.

Isu tersebut muncul setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial pada 29 Maret 2026 mengunggah klaim mengenai dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar.

Picu spekulasi

Informasi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Bandung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

“Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut,” terang
Kepala Diskominfo Kota Bandung Henryco Arie Sapiie Senin (6/4) malam.

Pertama kata Henryco, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung.

Hal ini menunjukkan bahwa data set tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung. Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.

SIAK terpusat

“Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil,” bebernya.

BACA JUGA  Ditjen Pajak Pastikan tidak Ada Kebocoran Data

Selain itu lanjut Henryco, sejak tahun 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah.

Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi, karena akses penyimpanan data kependudukan tidak berada di lingkungan server pemerintah daerah.

“Hingga saat ini, asal-usul data yang beredar tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat elemen data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas di berbagai layanan publik seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Koordinasi dan pendalaman

Menurut Henryco Pemkot Bandung, bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman guna memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diharapkan tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital, serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas.

“Pemkot Bandung memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman, serta akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data masyarakat,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

INDONESIA dipastikan akan segera berhenti mengimpor solar setelah penerapan kebijakan mandatori biodiesel B50. Penegasan itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kamis. “Tentu saja dengan implementasi…

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

INDONESIA patut berbangga. Pasalnya Indonesia kini memimpin dalam upaya penurunan emisi karbon melalui penerapan mandatori biodiesel B50. Tidak mengherankan jika sorotan dunia kini mengarah ke negara ini Hal tersebut diungkapkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang