Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik SH, MH akan memidanakan mantan Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD, karena dianggap telah menghina pengadilan atau contempt of court.

Machfud, kata Taufik mengatakan bahwa gugatan perdata kasus dugaan ijazah palsu itu bakal ditolak pengadilan. Hal ini sangat disesalkan, karena perkara gugatan yang diajukan ke pengadilan itu, belum diperiksa memasuki pokok perkara, dan masih dalam tahap mediasi

“Saya akan menempuh pidana melaporkan Prof Mahfud MD. Dia telah melakukan namanya contempt of court, atau penghinaan terhadap peradilan atas gugatan saya yang belum dilakukan pemeriksaan tapi sudah disebut akan ditolak pengadilan,” kata M Taufik kepada wartawan usai sidang mediasi gugatan kasus dugaan ijasah palsu milik Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA  Mahfud MD: Sudah Ada Pemikiran Amandemen UUD

“Tidak boleh perkara yang belum diadili, dia seolah olah sebagai hakim mengatakan, bahwa gugatan itu ditolak, karena dinilainya gugatan saya wanprestasi,” katanya dengan nada protes.

Dinilai lancang

Menurut dia, apa yang diungkap Mahfud MD itu lancang dan telah melakukan penghinaan terhadap peradilan. Karena itu upaya hukum akan dilakukan. Pakar hukum pidana itu mengaju akan melaporkan pidana pelanggaran ITE.

Sesuai teori yang ada dalam ITE, dirinya bisa melaporkan kasus penghinaan peradilan yang dilakukan Mahfud MD di Solo atau di Jakarta.

“Kebetulan saya penulis buku ITE. Saya sangat menguasai. Dan sesuai teori ITE, ada dua yakni uploader dan downloader, sehingga ringannya saya bisa melaporkan di Solo atau di Jakarta,” katanya.

BACA JUGA  Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

Bisa berpengaruh

Dia tegaskan, tidak boleh seorang guru besar memberikan penilaian atas suatu perkara yang belum diperiksa atau di adili di pengadilan, dengan mengatakan perkara ditolak.

“Sebab ini bisa mempengaruhi. Mahfud tidak sadar, bahwa banyak hakim di pengadilan merioakan muridnya. Ini tidak boleh, sebab akan mempengaruhi. Dan ini akan menbuat takut masyarakat yang akan menggugat suatu perkara di pengadilan,” sergah Taufik didampingi kuasa hukumnya advokat Andika Dian Perkasa.

Karena itu, sebagai ahli hukum pidana, ia tegas akan melaporkan Mahfud ke pengadilan, dengan tuduhan menghina pengadilan. (WID/N-01)

BACA JUGA  Mahfud MD: Sudah Ada Pemikiran Amandemen UUD

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan…

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

MANCHESTER City sekali lagi menunjukan keunggulannya dari rival sekota Manchester United. Hal itu bisa dilihat dalam  Derby Manchester di Premier League pada Senin (20/9) dini hari WIB. The Citizen mampu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

  • September 14, 2026
Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari