Hakim Mediator akan Dihadirkan di Sidang Ijazah Jokowi

SIDANG gugatan perdata untuk mengungkap keaslian ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4) membahas  hakim mediator.

Pada persidangan ini menuju tahap mediasi, dengan menghadirkan ahli hukum UNS, Profesor Adi Sulistiyono sebagai hakim mediator.

Hakim Putu Gde Hariadi sebagai ketua Majelis Hakim yang menangani perkara gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi itu, sempat menskors persidangan setelah pemeriksaan berkas perkara.

“Ya tadi atas inisiatif kami selaku penggugat setuju menghadirkan Prof Adi ternyata disetujui para tergugat, sehingga sepakat menggunakan mediator di luar pengadilan,” kata penggugat M Taufik kepada Mimbar Nusantara seusai sidang,

Untuk proses mediasi akan dilaksanakan 30 April di PN Surakarta.

BACA JUGA  KPU Purwakarta Diminta Jeli Periksa Berkas para Paslon

Pengacara senior YB Irphan kuasa hukum tergugat I, Jokowi menyetujui dan sepakat dengan penggugat M Taufik untuk menggunakan Prof Adi Sulistiyono sebagai hakim mediator dari luar pengadilan.

Namun Irphan meminta Prof Adi selaku akademisi  bersedia atau menyanggupinya.

“Jadi harus dipastikan terlebih dahulu, meski kami sudah sepakat menentukan pilihan untuk hakim mediator dari luar pengadilan ini,” ujarnya usai sidang yang sempat diskors.

Hakim Mediator telah disepakati kedua pihak

Menurutnya fungsi mediator dalam proses mediasi adalah wajib ditempuh sebelum pemeriksaan pokok perkara perdata yang pelaksanaannya tidak terbuka untuk umum, kecuali para pihak menghendaki lain.

Kedua belah pihak juga sudah membahas soal honor bagi mediator.“Karena menghadirkan mediator di luar pengadilan, ada konsekuensi honor,” tukas dia sekali lagi.

BACA JUGA  Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

Penggugat M Taufik didampingi Tim Kuasa Hukum yang dikoordinir Pengacara, Andika Dian Perkasa menyetujui soal honor bagi mediator yang didatangkan dari luar pengadilan jadi tanggungjawab pihak berperkara.

Dalam proses mediasi kasus gugatan untuk mengurai keaslian Ijasah Jokowi itu, penggugat mendorong tergugat Jokowi bisa hadir. Sebab kehadirannya akan mempermudah penyelesaian perkara.

Andika selaku tim kuasa hukum mengatakan, Jokowi sebagai tokoh nasional, sekaligus guru bangsa, akan menjadi contoh yang baik, bagi anak negeri, dalam menuntaskan berbagai permasalahan kebangsaan.

” Pasti sangat istimewa, kehadiran beliau yang menjadi guru bangsa ini, sangat ditunggu. Karena jika bersedia, akan memudahkan. Masalah selesai,” harapnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Pesawahan

JAJARAN  Polresta Sidoarjo melalui Polsek Porong melakukan pemantauan berkala terhadap lahan pertanian jagung di Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (10/6). Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap…

Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

KENDATI calon pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sudah mengerucut jadi tiga, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum bisa menetapkan siapa pemenang dari tiga peserta yang tersisa. “Untuk memastikan proses…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Pesawahan

  • June 10, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Pesawahan

Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

  • June 10, 2026
Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB