Hakim Mediator akan Dihadirkan di Sidang Ijazah Jokowi

SIDANG gugatan perdata untuk mengungkap keaslian ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4) membahas  hakim mediator.

Pada persidangan ini menuju tahap mediasi, dengan menghadirkan ahli hukum UNS, Profesor Adi Sulistiyono sebagai hakim mediator.

Hakim Putu Gde Hariadi sebagai ketua Majelis Hakim yang menangani perkara gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi itu, sempat menskors persidangan setelah pemeriksaan berkas perkara.

“Ya tadi atas inisiatif kami selaku penggugat setuju menghadirkan Prof Adi ternyata disetujui para tergugat, sehingga sepakat menggunakan mediator di luar pengadilan,” kata penggugat M Taufik kepada Mimbar Nusantara seusai sidang,

Untuk proses mediasi akan dilaksanakan 30 April di PN Surakarta.

BACA JUGA  UGM Hormati Proses Hukum dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Pengacara senior YB Irphan kuasa hukum tergugat I, Jokowi menyetujui dan sepakat dengan penggugat M Taufik untuk menggunakan Prof Adi Sulistiyono sebagai hakim mediator dari luar pengadilan.

Namun Irphan meminta Prof Adi selaku akademisi  bersedia atau menyanggupinya.

“Jadi harus dipastikan terlebih dahulu, meski kami sudah sepakat menentukan pilihan untuk hakim mediator dari luar pengadilan ini,” ujarnya usai sidang yang sempat diskors.

Hakim Mediator telah disepakati kedua pihak

Menurutnya fungsi mediator dalam proses mediasi adalah wajib ditempuh sebelum pemeriksaan pokok perkara perdata yang pelaksanaannya tidak terbuka untuk umum, kecuali para pihak menghendaki lain.

Kedua belah pihak juga sudah membahas soal honor bagi mediator.“Karena menghadirkan mediator di luar pengadilan, ada konsekuensi honor,” tukas dia sekali lagi.

BACA JUGA  UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Penggugat M Taufik didampingi Tim Kuasa Hukum yang dikoordinir Pengacara, Andika Dian Perkasa menyetujui soal honor bagi mediator yang didatangkan dari luar pengadilan jadi tanggungjawab pihak berperkara.

Dalam proses mediasi kasus gugatan untuk mengurai keaslian Ijasah Jokowi itu, penggugat mendorong tergugat Jokowi bisa hadir. Sebab kehadirannya akan mempermudah penyelesaian perkara.

Andika selaku tim kuasa hukum mengatakan, Jokowi sebagai tokoh nasional, sekaligus guru bangsa, akan menjadi contoh yang baik, bagi anak negeri, dalam menuntaskan berbagai permasalahan kebangsaan.

” Pasti sangat istimewa, kehadiran beliau yang menjadi guru bangsa ini, sangat ditunggu. Karena jika bersedia, akan memudahkan. Masalah selesai,” harapnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

Siswantini Suryandari

Related Posts

2.500 Hektare Lahan Pertanian di Priangan Timur Terancam Gagal Tanam

MUSIM kemarau sudah mulai berdampak di beberapa wilayah di Priangan Timur, Jawa Barat. Salah satunya berkurangnya pasokan air bersih. Kekeringan tersebut, menyebabkan 2.500 hektare lahan pertanian di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa…

Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sejatinya  memegang peran sentral sebagai penggerak utama pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik dalam fungsi manajerial di tingkat dinas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

2.500 Hektare Lahan Pertanian di Priangan Timur Terancam Gagal Tanam

  • July 31, 2026
2.500 Hektare Lahan Pertanian di Priangan Timur Terancam Gagal Tanam

Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

  • July 31, 2026
Awasi Kinerja ASN, Pemkot Tasikmalaya Kembangkan Aplikasi Si Kece Badai

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim