46 WNI Dipulangkan Dari Myanmar, Dua Orang Kena Tembak

SEBANYAK 46 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Myanmar.

Dua orang di antaranya mengalami luka tembak di kaki setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.

Penyiksaan dilakukan oleh kelompok separatis di bagian kota Myawaddy, Myanmar.

“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat (21/2).

Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut. Ia memastikan bahwa mereka telah berhasil dievakuasi ke Indonesia.

Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/2) malam.

BACA JUGA  Lagi, 37 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

46 WNI dipulangkan adalah pekerja migran di Kota Myawaddy. Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran bertahap.

Mereka dibawa dengan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

Puluhan WNI jadi pekerja migran puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari 9 provinsi, diantaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara,dan Jakarta.

Dari 46 PMI ini, salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.

Menurut Judha hingga saat ini ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar. Mereka semua akan dipulangkan oleh Kemlu.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa seluruh PMI yang dipulangkan dari Myanmmar akan didata dan asesment oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA  UMP Jabar 2026 Tunggu Hasil Dialog dengan Buruh

Setelah tahapan itu dilakukan, seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah asal para PMI dan ditangani oleh Kemensos. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi