
SEBANYAK 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Negara Malaysia. Puluhan PMI itu dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai sekitar pukul 15.50 WIB, Sabtu (15/2).
“Sebanyak 37 PMI tersebut terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (16/2).
Dijelaskannya, setelah tiba para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan kelengkapan dokumen identitas. Selain itu, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal penanganan.
Selanjutnya, para PMI tersebut diberikan pendampingan oleh Pusat Layanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
“Mereka difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai sebelum dibawa ke Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia di Dumai,” ujarnya.
Prosedur pemulangan
Ia mengungkapkan, pada shelter tersebut, para PMI mendapatkan layanan data, pelindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tim P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta menginformasikan kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI yang siap melindungi dan memberikan pelayanan kepada para PMI.
Adapun daerah para pekerja migran diketahui berasal dari Provinsi Sumatra Utara 2, Kepulauan Riau 1, Jawa Timur 18, Nusa Tenggara Barat 8, Aceh 1, Jawa Tengah 1, Sumatra Barat 2, dan Nusa Tengggara Timur 3.
Berkoordinasi
“Proses pemulangan para pekerja migran ke daerah asal masing-masing akan segera difasilitasi oleh BP2MI dan P4MI Kota Dumai,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara BP2MI, P4MI, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya, proses pemulangan ini berjalan dengan lancar. Negara memberikan perlindungan kepada PMI, dan memastikan mereka dapat kembali ke keluarga masing-masing dengan aman.
“Pemerintah berkomitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia dan memberikan layanan terbaik bagi mereka yang kembali ke Tanah Air,” pungkasnya.(Rud/N-01)