Eksekusi Aset Lahan PT KAI di Stasiun Kota Sidoarjo Ricuh

EKSEKUSI aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Kota Sidoarjo berakhir ricuh, Rabu (12/2). Satu warga diamankan polisi karena menghalangi petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Kericuhan terjadi karena sejumlah penghuni di lahan PT KAI itu berusaha menghalangi dan melawan para petugas juru sita dari PN Sidoarjo. Mereka selama ini menghuni areal milik PT KAI tersebut, untuk membuka usaha warung atau berjualan. Para penghuni mendapatkan back up dari sebuah LSM di Sidoarjo.

Penghuni yang dibackup LSM pun terlibat aksi dorong dengan petugas juru sita yang dibackup polisi dan TNI. Satu warga penghuni diamankan polisi karena berusaha melawan.

BACA JUGA  Warga Protes KAI Daop 2 Tutup Perlintasan Liar di Purwakarta

Lahan PT KAI tersebut harus dikosongkan, dan warga yang berjualan di sana selama puluhan tahun, harus meninggalkan lokasi. Awalnya ada 14 warga penghuni, namun delapan di antaranya bersedia pindah sukarela, dan mendapatkan uang santunan dari PT KAI.

“Saya dulu agak lupa, sekitar tahun 1990 membayar Rp500 ribu dapat kunci buka kios, dulu awalnya saya usaha wartel,” kata Hermin,60, salah satu penghuni.

Menurut Hermin, pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun meskipun masih proses hukum, dia dan penghuni lain digusur. “Saya tidak dapat kompensasi,” kata Hermin.

Putusan PN Sidoarjo

Sementara itu Manajer Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, eksekusi dilakukan setelah keluar putusan dari PN Sidoarjo. Lahan yang dieksekusi tersebut, kata Luqman, adalah milik PT KAI

BACA JUGA  Hadapi Libur Panjang, Daop 6 Sediakan 126.940 Kursi

Menurut Luqman, sebelum eksekusi sudah ada mediasi pihak PT KAI dengan para penghuni. Ada delapan penghuni yang sukarela mau mengosongkan lokasi dan mendapatkan uang santunan.

“Hari ini kita lakukan pengosongan atas perintah eksekusi dari Pengadilan Sidoarjo,” kata Luqman.

Eksekusi akhirnya berhasil dilakukan dengan peralatan berat, merobohkan sejumlah bangunan di lahan tersebut. Lahan yang telah kosong selanjutnya dikasih pagar pembatas agar tidak muncul penghuni baru. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS